
batampos.co.id – Mobil Daihatsu Grandmax BP 8505 TB yang dikendarai oleh Robert ,50, dan kernetnya Chali ,40, ludes terbakar di Jalan Lintas Barat, Kampung Limau, Bintan, Jumat (26/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Diduga, kebakaran terjadi karena puntung rokok yang dibuang oleh kernet.
Meskipun tak menelan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan warga Gudang Minyak Tanjungpinang ini menderita kerugian Rp 85 juta. Informasi yang dihimpun di lapangan, pikap yang mengangkut 30 kursi speedboat melaju dari Tanjungpinang ke Tanjunguban. Saat melintas di lokasi kejadian, kenek pikap melihat api dari terpal yang digunakan untuk menutup muatan.
Karena api makin membesar, Robert dan Chali menghentikan mobil dan berusaha menyelamatkan muatan pikap itu. “Hanya 8 kursi speedboat yang berhasil dipindahkan, sedangkan lainnya hangus terbakar,” kata Petugas Damkar Kecamatan Bintan Utara Panyodi di temui di lokasi kejadian, kemarin.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir melalui Kanit Reskrim AKP Nasrul Sembiring menduga api berasal dari puntung rokok yang kemudian membakar terpal penutup mobil.”Atau pengendara lainnya yang kebetulan membuang puntung rokok ketika berpapasan dengan mobil yang terbakar,” katanya.
Pantauan di lokasi, petugas damkar Bintan Utara berupaya memadamkan api yang membakar pikap. Setelah dipadamkan, polisi memasang pita police line di pikap yang terbakar. Sementara itu, Robert dan Chali dibawa ke Kantor Polsek Bintan Utara untuk dimintai keterangan. (met)
