
batampos.co.id – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, pemerintah Kabupaten Natuna berencana membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2018 ini. Saat ini sudah diusulkan 1.500 kebutuhan PNS ke Menpan RB.
Namun usulan penerimaan CPNS ini kata Hamid, baru sebatas permintaan kebutuhan. Untuk Natuna belum ditentukan kuota yang akan diberikan. “Kuota yang diusulkan belum tentu disetujui semuanya, tapi mudah-mudahan disetujui,” kata Hamid Rizal kemarin.
Menurut Hamid Rizal, dibukanya penerimaan CPNS tahun 2018 ini akan memberikan dampak ekonomi masyarakat, dimana Natuna tidak memiliki sumber ekonomi yang mendukung selain pegawai negeri Pemerintah. “Saat ini pegawai pemerintah miliki peran gerakkan ekonomi masyarakat dan menyiapkan pendukung percepatan pembangunan,” ujar Hamid.
Kepala bidang pengadaan mutasi dan informasi kepegawaian badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan Pemkab Natuna Suhandrik mengatakan, dari usulan kebutuhan PNS belum terdapat balasan jumlah kuota penerimaan untuk Natuna.
“Secara teknisnya, BKN belum menyampaikan kepada daerah kapan pastinya dilaksanakan pendaftaran penerimaan CPNS, ” sebut Suhandrik, Selasa (30/1).
Namun dari kuota kebutuhan CPNS yang diusulkan ke Menpan merupakan kebutuhan pegawai dari seluruh OPD. Diantara 262 kebutuhan guru, 453 kebutuhan medis dan 803 kebutuhan teknis infrastruktur.
Suhandrik mengatakan, formasi kebutuhan guru tersebar di seluruh sekolah dasar dan SLTP. Diantaranya guru matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, guru IPA, IPS, PPKN, pendidikan agama dan guru olahraga.
Selain kebutuhan guru, formasi tenaga medis juga dibutuhkan. Diantaranya 30 dokter umum, 24 dokter umum diantara untuk ditugaskan di puskesmas dan 6 dokter umum di RSUD. Dan dibutuhkan 15 tenaga fisioterapis terampil untuk UPT Puskesmas dan dinas kesehatan.
“Formasi lainnya diusulkan untuk keahlian teknis sipil, psikologili, pengendalian dampak lingkungan, analis perencanaan keuangan, tata ruang, teknik jalan, jembatan, jalan termpil, penataan ruang dan lainya untuk mengkaper kebutuhan OPD.
“Jadwal resmi dari BKN belum diterima, baru sebatas lisan. Kemungkinan tahun 2018 dibuka setiap daerah. Dan daerah siapkan usulan formasi kebutuhan PNS,” kata Suhandrik.(arn)
