Jumat, 1 Mei 2026

Kominfo jadi Dinas Baru

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad menyerahkan dokumen dua perda ke Bupati Bintan Apri Sujadi yang disaksikan Wakil Ketua I DPRD Bintan Agus WIbowo dan Wakil Ketua II DPRD Bintan Trijono serta Sekda Bintan Adi Prihantara di kantor DPRD Bintan, Rabu (21/2) sore. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan dua perda dengan agenda perubahan perda nomor 9 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan dan perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dalam sidang paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bintan, di Bintan Buyu, Rabu (21/2) siang.

Sebelumnya pengesahan Sekretaris Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Hesti Gustrian mengatakan, usai disahkan perda ini semoga ke depan penyelenggaraan pendidikan mulai pemerataan sistem, pemberian beasiswa dan gunu horor lebih baik.

Sementara Sekretaris Pansus Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Umar Ali Rangkuti menyampaikan, sesuai pasal 3 Permendagri nomor 100 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten Kota hanya menangani masalah penanaman modal dan ptsp, dan tidak digabung dengan urusan tenaga kerja.

Lalu, lanjutnya, perlu dibentuk dinas komunikasi dan informatika di Bintan mengingat komitmen pemerintah daerah dengan KPK bahwa program penyelenggaraan pemerintah dalam rangka pelayanan publik yang berbasis teknologi agar terjamin transparasi, efeiseiensi dan efektifitas bebas kkn maka perlu dibentuk.

“Satu dinas baru, yakni Kominfo, sedangkan tenaga kerja dipisah dari dinas penanaman modal dan ptsp, kemudian ada yang digabung dan dilebur,” ujarnya menambahkan ini dilakukan untuk alasan efisiensi dan efektifitas serta menyesuaikan kebutuhan keuangan daerah.

Dinas yang digabung yakni disbudpora, kemudian kebudayaan digabung lagi ke dispar menjadi disparbud, sedangkan dinas pertanian digabung ke ketahanan pangan.
Bupati bintan Apri Sujadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD karena telah mengesahkan ranperda yang diusulkan Pemkab Bintan menjadi perda, salah satunya Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. “Masalah di pendidikan sangat kompleks, makanya harus dilakukan penyempurnaan,” tukas dia. (met)

 

Update