
batampos.co.id – Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri akan memburu Lao, warga Tiongkok yang disebut-sebut merupakan bandar sabu 1,6 ton yang ditangkap aparat di Batam, Selasa (20/2) lalu. Untuk memuluskan rencana ini, Polri akan bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok.
“Kami belum tahu, Lao ini sebagai apa. Kami sedang kerja sama dengan polisi Cina,” kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Turman Siregar, Senin (26/2).
Sebelumnya, salah satu tersangka penyelundup sabu 1,6 ton, Chen Mai Aseng, menyebut sabu tersebut milik Lao. Ia berada di Tiongkok. Lao pula yang menyuruh Chen dan ketiga rekannya mengantar sabu tersebut ke Indonesia, tepatnya ke Anyer, Banten. Namun kapal pembawa sabu tersebut, MV Mian Lian Yu Yun, keburu tertangkap tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai dan kepolisian, Selasa (20/2) lalu.
Terkait keterangan Chen itu, Turman mengatakan penyidik tengah melakukan pendalaman. “Ini sedang kami dalami,” kata Turman, kemarin.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan informasi melalui alat komunikasi yang digunakan nakhoda kapal. Tak hanya itu saja, alat navigasi kapal itu juga telah dibongkar oleh penyidik.
“Supaya tahu ke mana saja rute kapal, dan siapa saja yang dihubungi oleh nakhoda-nya,” tuturnya.
Terkait dengan pemesan narkoba ini, Turman enggan membeberkannya secara rinci. “Kami sedang melakukan pendalaman,” ucapnya singkat.
Sementara itu Direktur Reserese Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kapal Mian Lian Yu Yun. Kapal tersebut, kata Yani, masih tetap berada di Batam.
“Dititipkan di PT Citra Shipyard. Tapi empat tersangka itu di Bareskrim semua diperiksa,” kata Yani. (ska)
