Rabu, 8 April 2026

UU ASN Tidak Mendukung Kesejahteraan Guru

Berita Terkait

Hardi S Hood. F. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Senator daerah pemilihan (Dapil) Kepri, Hardi Selamat Hood mengatakan, regulasi yang ada di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tidak mendukung bagi kesejahteraan para guru. Harusnya para guru honorer ataupun Guru Tidak Tetap (GTT) mendapatkan prioritas untuk menjadi ASN.

“Menyikapi nasib guru honorer ini, kami sudah melakukan segala cara. Bahkan sampai ikut berdemonstrasi dengan guru honorer,” ujar Hardi melalui sambungan telepon, Rabu (28/2).

Mantan Ketua Dewan Pendidikan, Kota Batam tersebut menjelaskan, pihaknya juga menyampaikan aspirasi ke Komisi V DPR. Harusnya kata Hardi, guru honorer otomatik menjadi ASN. Kenyataanya adalah, regulasi yang mengganjal hal itu. “Kita sangat sepakat, jika guru honorer yang mendapat prioritas untuk diangkat menjadi ASN. Apalagi sudah mengalaman dan punya basik yang dibutuhkan,” paparnya.

Dikatakannya juga, Kepri adalah daerah-daerah yang rentang kendalinya dibatasi oleh laut. Saat ini, tentu banyak guru-guru honorer yang mengabdi digaris terdepan. Ia berharap, Pemprov Kepri juga memberikan perhatian yang serius bagi guru.

“Kepri adalah salah satu daerah yang mengajukan penerimaan CPNS di 2018 ini. Kita berharap, nasib guru honorer diperjuangkan. Lebih baik memberikan ruang bagi guru untuk berkompetisi. Ketimbang membuka jalur baru yang mengancam peluang bagi para guru,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Arifin Nasir mengatakan, saat ini ada sekitar 2.500 guru honorer yang tadinya ada di bawah naungan pemda kabupaten/kota beralih tanggungjawab ke Pemprov Kepri. Termasuk guru-guru yang ditugaskan mengajar di daerah-daerah terdepan. “Tanggungjawab Pemprov tentu semakin besar dengan adanya penambahan GTT tersebut. Belum ada regulasi khusus yang mengatur tentang pengangkat langsung GTT menjadi ASN,” tegas Arifin Nasir.(jpg)

Update