Kios liar dibangun di lahan hijau, Aviari. Kecamatan Batuaji telah melarang dengan melintangkan tali, ternyata tali itu dicabut oleh orang tak dikenal. Surat peringatan 1 dan 2 pun dilayangkan agar mereka membongkar sendiri. foto / teks : Dalil Harahap / batampos