
batampos.co.id – Partai Bulan Bintang (PBB) telah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019 oleh Bawaslu RI. Namun, surat resmi dari KPU Pusat ke KPU Kabupaten Karimun yang menyatakan tentang hal ini belum ada. Sehingga. belum mengeluarkan kebijakan lebih lanjut.
”Kita tahu kalau PBB dinyatakan lolos Pemilu 2019 mendatang setelah gugatan dari partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut dikabulkan Bawaslu dari media. Namun, untuk surat resmi dari KPU Pusat ke kita di daerah belum ada. Termasuk apakah KPU Pusat akan mengambil langkah lain kita juga belum menerima pemberitahuan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton, kemarin (5/3).
Yang jelas, lanjut Sulton, ketika tim dari KPU Kabupaten Karimun melakukan verifikasi terhadap PBB, mulai dari kepengurusan dan anggota, maka tidak ada kekurangan. Hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap. Untuk itu, tidak perlu lagi dilakukan verifikasi, karena sudah selesai tahapannya dan juga sudah lengkap. Namun, pihaknya belum tahu apakah ada petunjuk baru dari KPU Pusat nanti, sebab belum menerima surat.
”Secara administrasi PBB yang ada di Kabupaten Karimun sudah lengkap. Dan, hasil verifikasi tersbeut juga sudah kita sampaikan ke pusat. Saat ini, kita menunggu saja apa nanti perintah dari KPU Pusat. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari sudah ada kejelasannya,” ungkapnya,.
Menyinggung tentang jadwal dari persiapan Pemilu 2019, Sulton menyebutkan, bahwa seperti diketahui tahapan yang belum lama dilakukan pihaknya sesuai dengan jadwal adalah melantik PPK yang ada di 12 kecamatan se Kabupaten Karimun pada pekan lalu. ”Tahapan selanjutnya yang akan kita laksanakan adalah melakukan pelantikanterhadap PPS yang ada di kelurahan pada pekan ini,” jelasnya. (san)
