batampos.co.id – Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat pemerintah, tidak terkecuali legislator, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono meminta anggota DPRD tak melakukan pelanggaran serupa.
“Jangan ada yang demikian. Ini yang perlu diingat juga, masyarakat kita sudah semakin kritis dama berdemokrasi,”kata dia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Assosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) tahun 2018, di Batam.
Ia menyampaikan, kini informasi soal penangkapan abdi negara yang terlibat kasus tersebut, tidak terkecuali dari pejabat di lembaga legislatif. “Buktikan dengan adanya DPRD, harusnya daerah lebih baik,” kata dia.
Diakui, pemerintah prihatin atas kejadian yang terus menerus belakangan, kejadian OTT yang terjadi disepanjang daerah, dan cenderung meningkat, jelang Pilkada. Termaksud Pimpinan daerah, DPRD dan OPD. Seiring hal ini, pihaknya mengapresiasi kinerja lemabag antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Kita juga mengapresiasi KPK yang menjalankan tugasnya. mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran semacam ini,” ucapnya.
Harapan seruap juga ia sampaikan untuk pemerintah daerah. Bukan tanpa alasan, belakangn ini informasi tentang kepala daerah yang diamankan juga ditetapkan jadi tersangka oleh KPK juga ada.Diingatkan, tidak hanya anggota DPRD yang OTT, namun pemerintah daerah. Sehingga saat ini diakui muncul wacana agar pemilihan kepala daerah di DPRD.
“Maka ada juga pendapat, pemilihan kepala daerah langsung, lebih baik,” sebutnya.
Dari wacana yang berkembang itu, saat ini Kemendagri melakukan kajian dan menyiapkan konsep baru. Dimana, konsep yang disiapkan, diantaranya pemilihan kepala daerah ada yang dilakukan DPRD dan ada yang dilakukan secara langsung, oleh masyarakat.
“Jadi Kemendagri sedang mengkaji. Ada daerah, jangan dipakasakan pemilihan secara langsung. Seperti dengan Papua. Beda dengan Surabaya, pemilihan langsung lebih baik,” jelasnya.
Namun diakui konsep itu masih final dan masih dievaluasi. Evaluasi dilakukan terhadap konsep pemilihan yang berjalan saat ini. “Kami sedang memikirkan dan evaluasi terkait sistem yang lebih baik. Kalau perlu, pembiayaan sebagian proses Pilkada, ditanggung negara. Seperti biaya saksi. Tapi ini masih pertimbangan,” ungkapnya.(adi)
