Senin, 9 Februari 2026

Syarat FTA Persulit Pengusaha

Berita Terkait

Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat di pelabuhan Batuampar, Beberapa waktu lalu. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kebijakan Free Trade Agreement (FTA) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 229/2017 belum bisa dimanfaatkan secara baik oleh para pengusaha di kawasan industri. Persyaratan dan juga infrastruktur dianggap belum optimal sehingga dianggap menyulitkan pengusaha.

“Sampai sekarang belum ada pelaku industri yang memanfaatkan FTA ini,” ujar Ketua Koordinator HKI Kepri OK Simatupang di kawasan Industri Batamindo, Rabu (7/3).

Secara umum, PMK ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan industri di Batam. PMK ini mengatur tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Dengan demikian maka dapat memungkinkan pelaku usaha mengekspor hasil produknya ke wilayah pabean tanpa dikenakan bea masuk sebesar 10 persen. Namun persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan fasilitas pembebasan tarif bea masuk ini masih dianggap memberatkan.

Contoh persyaratan yang menyulitkan adalah kewajiban perusahaan untuk memiliki IT Inventory yang bisa dikoneksikan dengan sistem online Bea Cukai. Tujuannya adalah agar Bea Cukai bisa memonitor pergerakan barang keluar dan masuk dari kawasan industri yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk tersebut.

Sayangnya, menurut OK, biaya untuk membangun IT Inventory cukup besar. Lagipula pemerintah belum menetapkan standar yang jelas mengenai IT Inventory ini. Dan belum ada peraturan teknis yang mengaturnya.

“Kami setuju dengan sistem ini. Tapi kami minta platformnya dibuat oleh pemerintah. Sehingga ada standarisasi. Soal Set Up IT Inventory ini sampai sekarang belum ada titik temu,” ujarnya.

Selain IT Inventory yang menjadi syarat mutlak, persyaratan lainnya adalah mengenai penyampaian konversi bahan baku menjadi barang jadi serta blueprint proses produksi juga disebut terlalu memberatkan.

OK mengatakan ketentuan ini lebih baik dihilangkan saja karena memberatkan pengusaha untuk mendapatkan fasilitas FTA ini. “Jika syaratnya sederhana dan ramah investasi, saya yakin ini akan jadi daya tarik sendiri untuk Batam,” imbuhnya.

Persoalan terakhir adalah permasalahan logistik. Biaya logistik dari Batam menuju Jakarta dibandrol lebih kurang Rp 14 juta untuk kontainer 40 feet. Dengan ukuran yang sama, biaya logistik dari Singapura menuju Jakarta hanya Rp 10 juta.

Kondisi ini diperparah dengan frekuensi transportasi logistik dari Batam menuju Jakarta yang hanya ada sekali seminggu. Sementara pelayaran dari Singapura menuju Jakarta tersedia setiap hari. Persoalan seperti ini membuat kebijakan FTA menemui batu hambatan yang sangat besar, dimana kebijakan yang bagus sudah ada tapi tanpa didukung armada pelayaran yang memadai.

“Di satu sisi kita diberikan kemudahan karena tak dikenakan Bea Masuk 10 persen. Tapi di sisi lain biaya logistiknya lebih mahal,” jelasnya.

Permasalahan logistik ini harus segera diperbaiki. Untuk mengoptimalkan manfaat dan nilai tambah dari implementasi fasilitas tarif preferensi, ongkos logistik harus lebih murah dan frekuensinya lebih banyak. “Salah satu solusi bisa menggunakan Tol Laut. Tol Laut harus lewat Batam,” tuturnya.

OK juga menyampaikan segala persoalan terkait FTA yang ia ungkapkan ini merupakan segala keluhan yang ditampung dari pengusaha-pengusaha kawasan industri yang tergabung dalam HKI Kepri.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam, R Evy Suhartyanto mengatakan sebenarnya tidak sulit untuk menciptakan IT Inventory. Karena IT Inventory sebenarnya sudah ada di masing-masing perusahaan industri, apalagi perusahaan besar. Sehingga tidak membutuhkan standar tertentu, apalagi membuat yang baru.

“IT Inventory itu program yang membuat atasan perusahaan dapat mengetahui persediaan barangnya dan sebenarnya masing-masing perusahaan sudah punya. Nah itulah yang disinkronkan dengan sistem Bea Cukai,” paparnya.

Ia memberikan saran agar perusahaan-perusahaan industri segera mengajukan permohonan untuk sinkronisasi IT Inventory ke Bea Cukai agar segera mendapatkan fasilitas tersebut.”Ajukan dulu, nanti kami akan buat modul. Baru dilatih,” imbuhnya.

Kemudian, mengenai penyampaian konversi bahan baku menjadi barang jadi serta blueprint proses produksi tidak bisa ditawar lagi. Proses tersebut kata Evy sangat penting untuk bisa memonitor proses pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas Batam.

“Konversi atas bahan baku jadi barang jadi itu bertujuan untuk mengatur pemasukan dan mengatur besaran tarif preferensi yang dibutuhkan,” katanya.

Memang, Evy mengakui hingga saat ini belum ada perusahaan yang memanfaatkan kebijakan FTA untuk mempermudah usahanya. “Saat ini belum ada. Mereka mungkin sedang mempersiapkan konversi dan blueprint yang butuhkan waktu lama,” ungkapnya.

Senada dengan Evy, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan IT Inventory yang baik itu sangat penting untuk dimiliki perusahaan-perusahaan yang tergabung di dalam kawasan industri maupun tidak. Tujuannya adalah agar benar-benar siap sebelum memasuki datangnya era Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Persiapan paling penting itu ada pada IT Inventory masing-masing perusahaan. Karena nanti bisa dihubungkan dengan Bea Cukai agar Bea Cukai bisa lakukan monitoring barang keluar dan masuk,” jelasnya.

Karena proses tersebut, KEK tidak memerlukan lagi dinding fisik untuk menandai kawasan yang masuk dalam KEK dan tidak masuk dalam KEK. “Ini juga merupakan persiapan kami sebagai pengelola KEK nantinya,” jelasnya.

KEK nanti akan menggunakan konsep zonasi (enclave). Dan pihak yang bertanggungjawab untuk mengawasi kegiatan kawasan industri di KEK nanti adalah Bea Cukai. IT Inventory yang tersinkronisasi dengan Bea Cukai akan memudahkan kerja mereka.

“Karena nanti sudah ada pasti ada arus pergerakan barang dari industri di KEK menuju industri diluar KEK atau sebaliknya, Sehingga kami akna mengandalkan teknologi BC nanti,” pungkasnya  (leo)

Update