
batampos.co.id – Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo sudah menyerahkan urusan pembebasan UWTO kepada pemerintah. Wacana ini keluar menyusul niat Gubernur Kepri dan Walikota Batam yang berniat agar UWTO bagi masyarakat segera dihapus.
“Penghapusan itu bukan kewenangan kami. Itu ada di tangan Presiden. Kami sudah sampaikan fakta yang aktual kepada Pemerintah,” jelasnya.
Bagi Lukita, UWTO masih dianggap penting karena dari UWTO, makanya BP Batam bisa membangun infrastruktur seperti bandara, pelabuhan dan lainnya.
“Di Batam, semua tanah adalah milik negara. BP bisa tarik UWTO agar bisa bangun infrastruktur,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan kalau UWTO tidaklah mahal. Untuk tahun 2018 saja, nilainya setahun adalah Rp 6000 permeter persegi di Nagoya untuk tarif termahal. Dan Rp 2200 permeter persegi untuk tarif termurah di Piayu.
“Kami sudah serahkan ke pemeirntah. Menko akan sampaikan nanti sesuai fakta yang ada. Itu hasil rapat kami,” pungkasnya. (leo)
