Selasa, 7 April 2026

Laporan Suku Cadang Komputer, Ternyata Barang Antik

Berita Terkait

Empat buah barang antik yang diduga dari Dinasti Yuan dan Sun diamankan Lanud Raden Sadjad saat akan diselundupkan ke Batam. F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Pengiriman barang cagar budaya yang tertangkap di Bandara Ranai, kini belum ada penetapan tersangka. Seperti diketahui, empat barang pecah belah dikirim menggunakan jasa pengiriman JNE.

Direktur JNE Natuna Dwi Diantara membenarkan, barang antik dikirim yang ditahan melalui jasa JNE. Dari awal sudah ada indikasi penipuan dalam pengiriman barang. Karena dalam laporan barang, dikirim Sperpart komputer ke Batam.

“Betul, ada pengiriman barang antik lewat JNE. Tapi dalam laporannya berisi Sperpart komputer. Tujuannya ke Batam,” ujar Dwi, Senin (26/3).

Dalam prosedur pengiriman barang diakuinya, sekiranya barangnya mencurigakan staf akan melakukan pemeriksaan. Untuk pengiriman barang antik tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan di JNE. Dan sudah dihubungi kembali nomor pengirimnya.

“Kami sudah bongkar paketnya, dan kami hubungi pengirimnya. Tapi pengirimnya akan mengurusnya kepada pihak bandara begitu,” ujar Dwi.

Diakui Dwi, pengiriman barang pada umumnya tetap difilter d X-ray bandara. Karena di JNE sendiri tidak dilengkapi. Pihak JNE sebatas memeriksa barang yang patut dicurigai. Dan harus sesuai laporan barang pengiriman. Dwi pun mengaku, tidak mengetahui bahwa pengiriman barang antik yang masuk cagar budaya sudah diproses pihak Polres Natuna.

“Dalam kasus ini baru kali ini terjadi. Pengiriman barang ke JNE Ranai pun, bukan pengirimnya. Tapi diantar orang lain, hanya meninggalkan nomor yang bisa dihubungi,” ujar Dwi.

Sebelumnya empat jenis barang antik pecah belah diamankan Lanud Raden Sadjad yang akan dikirim melalui jasa JNE ke Batam. Barang antik yang diduga buatan dinas Yuan dan Sun saat ini sudah diserahkan ke Polres Natuna.(arn)

Update