Jumat, 17 April 2026

Pak Camat Desak Pak Kadis

Berita Terkait

Tambang pasir tak jauh dari dam Tembesi.

batampos.co.id – Tambang pasir ilegal yang masih terus berlanjut di sekitar bibir Dam Tembesi menjadi perhatian serius pihak kecamatan Sagulung. Meskipun tak berwenang melakukan penertiban, pihak Kecamatan Sagulung kembali menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar aktifitas tambang pasir tersebut segera ditertibkan.

Camat Sagulung Reza Khadafi berharap agar Pemko Batam dalam hal ini DLH segera berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait lain termasuk Pemerintah Provinsi Kepri agar segera dilakukan penertiban ataupun penghentian aktifitas tambang pasir darat tersebut.

“Kami hanya bisa sampaikan ke tingkat kota (Pemko Batam). Kami juga berharap agar segera diambil tindakan,” ujar Reza.

Bagaimanapun kata Reza aktifitas tambang pasir darat itu mengancam kelestarian lingkungan sekitar. Jika itu tetap dibiarkan maka ancaman kerusakan tidak saja pada dam Tembesi yang menjadi cadangan air bagi warga Batam tapi juga lingkungan tempat tinggal warga.

“Karena sudah mau sampai ke pemukiman warga. Kalau terus dibiarkan tentu bisa menyebabkan bahaya banjir dan longsor nantinya,” tutur Reza.

Pantauan Batam Pos belum lama ini, aktifitas tambang pasir darat di sekitar Dam Tembesi ada banyak titik. Tambang pasir tidak saja tersebar di bibir dam Tembesi tapi juga dekat pemukiman warga di belakang perumahan Medio Raya, Tembesi.

Meskipun sudah dirazia oleh Ditpam BP Batam belum lama ini aktifitas tambang pasir itu masih terus berlanjut sampai saat ini. Pasir yang dikeruk dengan alat pengisap pasir dibawa ke toko material bangunan di wilayah Batuaji dan Sagulung. Aktifitas tambang pasir tersebut kian marak sebab permintaan akan pasir dari lokasi tambang liar itu cukup tinggi. Itu karena pasir tersebut dijual dengan harga yang cukup murah. (eja)

Update