
batampos.co.id – Alfarum, 22, pencuri ponsel milik salah satu pedagang kaki lima di Pasar Seken, Jodoh, babak belur diamuk masa, Rabu (25/4) lalu. Teriakan maling dari salah seorang warga membuat suasana pasar itu jadi riuh. Warga beramai-ramai mengejar Alfarum usai kepergok mencuri.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap mengatakan, awalnya Alfarum datang ke pasar itu untuk menjual ponselnya kepada korban. Saat korban memeriksa ponsel yang hendak dijualnya itu, Alfarum mengambil salah satu ponsel yang dipajang korban di tempat jualannya.
“Waktu dia ambil barang itu dipergoki sama pedagang yang disebelah korban. Kemudian rekan korban ini menanyakan kepada korban, apakah dia kehilangan hape,” ujar Awal, Kamis (26/4).
Setelah diberitahu itu, kemudian korban mengecek dagangannya. Ternyata benar, satu unit ponsel yang dijajakannya di lapaknya itu telah hilang. Korban pun kemudian berteriak maling hingga mengundang reaksi beberapa orang disana. Sementara, Alfarum kabur dengan membawa ponsel yang diambilnya itu.
“Mendengar teriakan korban itu, beberapa orang disana mengejar pelaku. Pelaku akhirnya diamankan sama warga di dekat Hotel Hana, Jodoh. Dia sempat dipukul sama warga yang geram sama pelaku ini,” katanya.
Usai diamankan sama warga, selanjutnya warga menyerahkan Alfarum ke Polsek Lubukbaja untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, Alfarum dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
“Pelaku kita amankan setelah ditangkap sama warga karena diduga melakukan pencurian. Sejauh ini penyidik masih mintai keterangan pelaku,” imbuhnya. (gie)
