Senin, 25 November 2024

Kejaksaan Panggil Tim Ahli Konstruksi

Berita Terkait

batampos.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa terus mendalami dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional perbatasan yang dibangun di Desa Payaklaman, Kecamatan Palmatak, dengan nilai kontrak Rp 900 juta.

Pihak kejaksaan sudah memanggil sejumlah saksi terkait masalah tersebut. Kini pihak kejaksaan mendatangkan dua tim ahli konstruksi dari UNRI Pekanbaru untuk mengecek kondisi fisik pasar tersebut. Baik dari sisi kemiringan maupun dari sisi konstruksi.
Uji fisik yang dilakukan seperti mengukur kekuatan beton dan kemiringan. Dari tanda-tanda fisik secara kasat mata, pasar tersebut terlihat miring.

Bahkan perbedaan antara sisi kiri dan kanan pasar sangat mencolok. Dari sebelah timur pasar terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan sisi barat. “Setelah ditarik benang perbedaanya sampai 41 sentimeter,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Muhammad Bayanullah, ketika menyaksikan pengecekan pasar secara fisik, Minggu (29/4).

Hasil uji fisik ini akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui jumlah kerugian. Selain untuk menentukan apakah pasar tersebut layak digunakan atau tidak.

Setelah ini, pihaknya tinggal menunggu kesimpulan uji fisik bangun pasar tersebut. “Tim ahli yang bisa menentukan nilai kerugian dan layak atau tidaknya bangunan pasar tersebut. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Payaklaman, Kardi mengatakan pembangunan pasar tersebut sudah mendapatkan teguran dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas ketika kemiringan pasar sudah mulai terlihat. “Dinas Diskoperindag sudah ingatkan agar diperbaiki,” ungkapnya.

Namun pihak Koperasi Serba Usaha Sekar Wangi selaku pelaksana pembangunan pasar tidak menghiraukan teguran itu. Justru memilih melanjutkan pembangunan.
Menurutnya, pada saat pemasangan bata di sekeliling pasar, sudah mulai kelihatan miring, selisihnya sekitar 10 sentimeter.

Dirinya menambahkan sebenarnya lokasi pembangunan pasar bukan di tempat tersebut. Tapi di sebelah Timur Laut dari lokasi yang sekarang ini. “Karena tempat itu aliran sungai, tapi entah kenapa bisa dibangun di situ,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Payaklaman Sunardi, membenarkan lokasi awal tidak ditempat yang sekarang ini. Tapi di sebelah timur laut dari posisi sekarang.
“Waktu itu saya ikut mengukur, tapi tiba-tiba pindah,” jelasnya. Namun sejatinya pihaknya masih meinginkan agar pasar tersebut bisa dimanfaatkan. (sya)

Update