batampos.co.id – Kelompok belajar Paket B yang kemarin (4/5) mulai UN menggunakan UN berbasis komputer. Sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
”Iya, sesuai intruksi dari Kemendikbud, kelompok belajar yang mengikuti Paket B pada saat UN juga wajib menggunakan sistem komputer. Hari ini (kemarin, red) dari 148 orang peserta UN paket B, 145 orang di antaranya mengikuti ujian dengan sistem komputer atau UNBK,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Bakri Hasyim, kemarin.
UN Paket B menumpang di lima sekolah. Tiga sekolah di Pulau Karimun dan dua sekolah di Kundur. ”Untuk peserta yang berada di luar Pulau Karimun dan Pulau Kundur, ujiannya digelar di Pulau Karimun,” jelasnya.
Tiga orang peserta, kata Bakri, mengikuti ujian nasional dengan kertas pena atau UNKP. Hal ini disebabkan tiga orang peserta tersebut statusnya narapidana atau warga binaan di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun. Di tahanan tidak ada sarana atau fasilitas komputer.
Peserta yang mengikuti UN Paket B di Rutan mendapatkan pengawasan dari guru-guru yang selama ini mengajar di sana. Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Eri Erawan membenarkan ada warga binaan ditempatnya yang mengikuti UN paket B. ”Iya, ada tiga orang yang ikut UN,” sebutnya.
Namun, untuk status warga binaan, Eri menyebutkan hanya dua orang saja. Satu orang lainnya sudah selesai menjalani hukuman beberapa hari sebelum UN. ”Tapi warga yang sudah bebas tetap hadir untuk ikut ujian di rutan,” ujarnya.(san)
