
batampos.co.id – Dua pekan jelang bulan suci ramadan Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum merilis aturan buka tutup tempat hiburan malam (THM). Namun pada tahun-tahun sebelumnya, selama bulan puasa tutup tiga hari pertama, tiga hari pertengahan dan tiga hari terakhir.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Pebrialin belum bisa menyampaikan jadwal buka tutup THM selama bulan suci. Sebab dirinya belum berkoordinasi dengan Walikota terkait hasil rapat.
“Hasil rapat sudah ada, namun belum bisa sampaikan. Karena belum koordinasi dengan Walikota,” kata Pebrialin, Jumat (4/5).
Disinggung apakah jadwal buka tutup THM akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Pebrialin masih enggan mengatakan.
“Ya kalau saya sampaikan sekarang, berarti sudah saya umumkan dong,” imbuhnya.
Menurut dia, selain menentukan jadwal buka tutup, rapat yang digelar juga membahas sanksi kepada pemilik THM jika melanggar.
“Kalau sanksi pasti ada, tapi nanti akan kami sampaikan. Jadi tunggu aja,” pungkas Pebrialin. (she)
