Kamis, 9 April 2026

Satpol PP Gerebek Pesta Tuak

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Natuna menggerebek sejumlah warga yang sedang pesta tuak di salah satu kos-kosan, beberapa waktu lalu. Pesta miras tersebut didapati saat operasi rutin Satpol PP setelah mendapati laporan warga. Enam warga yang kedapatan diangkut ke kantor Satpol PP.

Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Natuna Said Muhcdar mengatakan, dalam penggerebekan tersebut terdapat enam warga diamankan. Karena dianggap sudah melakukan tindakan dan perilaku maksiat serta meresahkan di bulan Ramadan.
”Dari enam warga tersebut, empat pria dan dua wanita. Mereka pesta miras tengah malam di kos-kosan di bulan puasa,” kata Said beberapa waktu lalu.

Said Muhcdar menilai, kegiatan penghuni kos-kosan tersebut sudah tidak lazim dan menyimpang. Bahkan dapat memicu kegiatan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat. Bahkan Said mengaku, sangat menyesali adanya warga yang sudah ber­istri ikutan pesta tuak.

”Kami melakukan pendataan, membuat berita acara serah terima dari RT ke Satpol PP dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, tidak bertamu di luar jam tamu, dan tidak mengkonsumsi miras lagi,” sebut Said.(arn)

Update