
batampos.co.id – Kalangan pengembang terus mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam mereformasi sistem layanan penerbitan Izin Peralihan Hak (IPH). Sebab lambatnya penerbitan IPH dinilai merugikan banyak pihak.
Tak hanya kalangan developer, lambannya layanan IPH di BP Batam juga merugikan pihak perbankan dan masyarakat. Sebab IPH kerap menjadi kendala bagi konsumen yang ingin membeli atau menjual rumah.
Meski begitu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Batam Achyar Arfan mengatakan saat ini pelayanan IPH memang sudah lebih baik. Seridaknya jika dibandingkan dengan kondisi bulan Maret lalu.
“Dulu masih dua minggu hingga enam bulan baru selesai. Sekarang, 30 April saya masukkan, 2 Mei sudah keluar,” ungkapnya.
Ia berharap agar pelayanan IPH harus terus ditingkatkan karena berkaitan dengan kebutuhan orang banyak.
Sementara Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo mengatakan, untuk mendorong percepatan penerbitan dokumen IPH, BP menambah sumber daya manusia (SDM) sebanyak 27 orang. Selain itu BP juga menambah ruang kerja baru yang berlokasi di Gedung PDSI BP Batam.
“Satu ruang di PDSI dengan kapasitas 20 meja lengkap dengan PC-nya, dua buah laptop untuk verifikator depan IPH dan menambah dana lembur untuk petugas karena jam kerja tambah hingga pukul 18.00 WIB,” kata Dwianto, belum lama ini.
Penerbitan IPH, kata Dwi, tak boleh lambat lagi. Karena akan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat dalam bertransaksi properti.
“Kami ingin memudahkan masyarakat dalam transaksi properti. Mereka membutuhkannya dan kami tidak ingin mempersulitnya,” ujarnya.
Makanya BP juga menyederhanakan persyaratan penerbitan IPH. Untuk mengurus IPH saat ini hanya dibutuhkan tiga persyaratan dari 17 persyaratan sebelumnya, yakni NPWP, KTP, dan akta pendirian dan pengesahan.
Sedangkan 42 prosedur yang dilewati sebelumnya dikurangi menjadi empat saja. Berawal dari loket, kemudian masuk ke bagian keuangan, lalu menuju evaluasi, dan terakhir di meja deputi.
Ia juga mengatakan bahwa waktu antrean yang biasanya sembilan hari pada Maret lalu, namun saat ini hanya tinggal sehari saja. Sedangkan waktu penyelesaian yang biasanya berlangsung hingga dua minggu pada Maret lalu, sekarang paling lama hanya empat hari. (leo)
