Selasa, 17 Maret 2026

THR Anggota DPRD dan PNS Pemprov Kepri segera Cair

Berita Terkait

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – APBD Provinsi Kepri sudah memiliki anggaran khusus untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh PNS dan anggota DPRD Kepri.

“Khusus THR saja sekitar Rp 26 miliar,” kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Ayub, Kamis (31/5), di Tanjungpinang.

Bahkan Ayub memastikan, THR dan gaji ke-13 ini akan cair sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. THR akan dibayarkan bulan ini. Sementara gaji ke-13 akan cair pada awal Juli mendatang.

“Karena sudah ada di dalam struktur APBD, jadi kita yakin tidak akan menganggu rencana kegiatan yang lain,” tegas Ayub.

Ayub mejelaskan, komponen penghitungan THR dan gaji ke-13 bagi anggota DPRD Kepri sama dengan gubernur dan wakil gubernur Kepri. Yakni terdiri dari gaji pokok, uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Sayangnya, Ayub mengaku belum menghitung secara khusus, berapa anggaran yang diperlukan untuk membayar THR dan gaji ke-13 anggota dan pimpian DPRD Kepri.

“Tapi yang jelas, semua kebutuhan tersebut sudah ada dalam APBD Kepri 2018,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kaban KPSDM) Provinsi Kepri, Firdaus, mengatakan secara keseluruhan jumlah PNS dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Kepri mencapai 5.200 orang. Dari jumlah tersebut sekitar 2.000 merupakan Guru Tidak Tetap (GTT) dan 700 PTT.

“Selebihnya sekitar 2.500 adalah ASN,” ujar Firdaus, kemarin. (jpg)

Update