
F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Pendidikan Kota Batam menetapkan empat sekolah rujukan tidak menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Keempat sekolah tersebut yakni SMPN 3 Batam, SMPN 6, SMPN 26 dan SDN 006 Sekupang.
Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan empat sekolah ini bebas menerima siswa dari sekolah manapun dan tidak terikat dengan zonasi, berbeda dengan sekolah lainnya yang harus menerapkan zonasi.
Hendri menjelaskan PPDB di sekolah rujukan nanti akan melihat nilai siswa saat mendaftar nanti. Tidak saja siswa asal Batam, sekolah rujukan ini juga diperbolehkan menerima siswa asal luar Batam.
“Sekolah unggulan sudah tak ada lagi dan diganti dengan sekolah rujukan dan ada SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Untuk Batam empat sekolah itulah yang menjadi rujukan dari seluruh sekolah yang ada di Batam,” terangnya usai menggelar sosialisasi bersama Kepala Sekolah di Lantai IV, Kamis (31/5)
Penetapan sekolah rujukan ini dinilai dari segi prestasi hingga ketersediaan sarana dan prasarana. Sekolah rujukan untuk tingkat SMP akan disi maksimal 32 siswa sedangkan SD 28 siswa.
“Ini sudah menjadi ketentuan dari kementerian,” sebutnya.
Selain itu, untuk sekolah rujukan, pihaknya memberlakukan tes tertulis dan wawancara. Dari hasil tes nanti akan diketahui dan dirangking. Mereka yang memiliki nilai terbaik akan dinyatakan lolos seleksi.
“Ini khusus untuik rujukan saja, karena kami harus memperharikan nilai karena menyangkut pencapaian sekolah rujukan ke depannya,” ujarnya
Ia menyebutkan unntuk pendaftaran, sekolah rujukan mulai dibuka 26-28 Juni mendatang. Pendaftaran dibukan melalui jalur online, namun demikian pihaknya tetap menyediakan nomor antrean di sekolah, karena berdasarkan pengalaman orangtua tetap mendatangi sekolah meskipun pendaftaran online.
Selanjutnya siswa akan mengikuti tes tertulis dan wawancara tanggal 29-3 Juni 2018. Hasil PPDB akan diumumkan tanggal 2 Juli dan dilanjutkan dengan daftar ulang 3-4 Juli 2018.
Sementara untuk zonasi, Hendri mengungkapkan pendaftaran akan dibuka 3-5 Juli mendatang. Ia menegaskan sistem zonasi ini tetap memperhatikan umur, nilai, jarak rumah ke sekolah hingga waktu siswa mendaftar. Setiap siswa diberikan kesempatan memilih dua sekolah di wilayah tempat tinggal mereka.
Ia menambahkan saat ini persiapan PPDB tengah mempersiapkan aplikasi yang akan digunakan untuk mendaftar online. Selain itu, pihaknya juga harus membekali operator PPDB masing-masing sekolah tentang petunjuk teknis PPDB.
Sementara itu, Kepala SDN 006 Sekupang, Wan Kasmawati mengatakan tahun ini pihaknya membuka tiga kelas, masing-masing kelas akan diisi 28 siswa. PPDB dilakukan melalui online dan seleksi tes tertulis dan wawancara.
“Tadi baru selesai sosialisasi, kami tetap menjalankan sesuai dengan juknis yang ada saja. Sebagai sekolah rujukan tentunya kami punya pertimbangan dalam PPDB nanti,” tutupnya.(yui)
