Senin, 4 Mei 2026

Disparbud Gelar Festival Lampu Colok

Berita Terkait

Warga Bukit Senang sedang memasang gapura untuk ikut dalam Festival Lampu Colok. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karimun menggelar festival lampu colok. Festival ini adalah tradisi budaya Melayu saat bulan suci Ramadan. Total hadiah mencapai Rp 37 juta bagi pemenang.

Rinciannya, juara pertama Rp 10 juta, juara kedua Rp 8 juta dan juara ketiga Rp 6 juta. Sedangkan juara keempat mendapat Rp 4 juta, juara kelima Rp 3 juta, dan juara harapan Rp 2 juta dan Rp 1 juta.

Alhamdulillah, tahun ini hadiahnya cukup besar. Dan antusias masyarakat untuk membuat lampu colok cukup tinggi,” jelas Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Azmizar Firtarti, Kamis (31/5).

Dikatakannya, kriteria penilaian adalah arsitektur bangunan gapura yang bernuansa islami, keindahan dan kemeriahan lampu colok, serta partisipasi warga dalam ikut serta kemeriahan lampu colok.

Tinggi pintu gapura wajib minimal 4 meter. Kemudian lebar gapura tidak mengenai drainase dan badan jalan, serta tidak berada di area tegangan listrik.
“Penilaiannya ada dua tempat di Karimun dan Kundur. Pada malam 27 Ramadan di Karimun, dan malam 28 Ramadan di Kundur,” paparnya.

Festival lampu colok, selain melestarikan budaya juga untuk mempererat tali persauda­raan dengan cara bergotong-ro­yong membangun gapura yang dihiasi dengan lampu co­lok. Festival ini menjadi daya ta­rik tersendiri dalam menyam­but hari kemenangan nanti.
“Tahun lalu pemenangnya Sungai Raya. Dan kemungkinan besar, tahun ini pesertanya lebih banyak lagi termasuk dari Pulau Kundur,” ujarnya.(tri)

Update