
batampos.co.id – Kepala Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan setelah menggelar pertemuan dengan salah satu perusahaan yang merupakan mitra dari PT Hantong Precision Manufacturing, akhirnya bisa bernapas lega.
“Alhamdulillah, salah satu perusahaan mitra dari Hantong yakni Siix Batam bersedia membayarkan barang yang mereka butuhkan hari ini (kemarin,red),” kata Rudi, Jumat (8/6).
Ia menjelaskan, perusahaan tersebut bersedia membayarkan Rp 400 juta untuk barang yang telah mereka pesan dari Hantong. Pertemuan yang difasilitasi Batamindo ini turut dihadiri perwakilan dari karyawan PT Hantong, Batuampar.
Rudi mengungkapkan uang sebesar Rp 400 juta ini bisa membayar satu bulan gaji karyawan dan tunjangan hari raya (THR) meskipun tidak penuh.
“Iya, sudah ada solusi meskipun mereka hanya terima setengah THRnya. Yang paling penting mereka bisa menerima haknya yang belum dibayarkan,” terangnya.
lanjutnya, untuk membayarkan gaji dan THR 94 karyawan ini, Hantong membutuhkan uang kurang lebih Rp 600 juta. Namun demikian masih ada dua perusahaan mitra PT Hantong yang belum diajak berdiskusi dan bertemu.
“Ini dipertemuan selanjutnya akan kami bahas. Mana tau mereka juga belum membayarkan barang yang mereka pesan, sehingga bisa untuk memenuhi kekurangan yang harus dibayarkan kepada pekerja,” terangnya.
Mengenai waktu pmbayaran kepada karyawan, Rudi mengatakan tengah dalam proses. Karena kondisi sudah sore dan pihak bank juga telah tutup, makanya karyawan harus menunggu.
“Ini pihak perusahaan lagi mengurus di bank. Katanya harus ada izin dari pusat dulu, sebab kondisi kan mendesak. Kalau bisa dicairkan sebelum lebaran kenapa tidak,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi terbaru mengenai pemilik PT Hantong yang membawa kabur uang perusahaan. “Katanya tak bisa dihubungi, saya tak sampai kesana. Hanya sebatas nasib karyawan saja,” tutupnya.
Sebelumnya, pemilik PT Hantong yang merupakan warga negara Singapura menarik semua uang milik perusahaan. Karena hal itu, sebanyak 94 karyawan tidak menerima gaji dan THR yang menjadi hak mereka.(yui)
