batampos.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang telah menerapkan sistem daring (online) bernama Pelayanan Kunjungan Sistem Database Kemasyarakatan Online, bagi pengunjung pada saat jam besuk.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Ronny Widiyatmoko mengatakan, hal tersebut untuk mempermudah pengunjung saat mengantre. Saat jam besuk, pengunjung menjadi lebih tertata dan rapi.
Selain itu, petugas keamanan dapat mengetahui identitas pengunjung yang akan masuk ke dalam Rutan. “Sebelumnya, pengunjung harus memasukkan data diri dan foto diri pada sistem tersebut,” jelasnya.
Dengan adanya sistem tersebut, tambah Ronny, Rutan bebas dari pungutan liar (pungli), tidak masuknya barang barang terlarang dan hal buruk lainnya. “Data pengunjung tercatat, sehingga mempermudah pengunjung pada kunjungan selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas untuk menampung tahanan, Rutan Tanjungpinang melakukan pemindahan tahanan atau narapidana ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). “Agar tidak over kapasitas, kami akan memindahkan sejumlah tahanan ke Lapas,” pungkasnya. (odi)
