
batampos.co.id – Kebijakan peniadaan batas uang muka akan menggairahkan aktivitas pasar properti di Batam. Seiring kebijakan tersebut, Real Estate Indonesia (REI) khusus Batam memperkirakan daya beli akan properti akan tumbuh.
“Prediksi nasional (pertumbuhannya) 10 persen. Kalau Batam diperkirakan akan naik sekitar 7 persen hingga 8 persen,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Batam Achyar Arfan, Minggu (1/7).
Ia mengaku salah satu kendala utama calon konsumen mengurungkan niatnya membeli properti karena uang muka. Selain itu, besarnya cicilan karea tingginya bunga cicilan.
“Bunga kredit yg tinggi karena bank di indonesia belum efisien. Spread bunga deposito dan bunga pinjaman bisa 4 hingga 6 persen,” terangnya.
Seiring kebijakan ini, komponen lain yang jadi pertimbangan yakni perbankan tidak memiliki uang pegangan dari penjualan rumah. Maka diharapkan ada kedisplinan konsumen membayar cicilan kredit, sehingga kredit macet dapat ditekan. Maka dari itu, perlu kehati-hatian dalam memberikan kredit pada konsumen.
“Buka KPR untuk pekerja informal, UMKM, dan pengusaha,” ucapnya.
Jika diperlukan ketentuan baru sebagai bahan pertimbangan, ia mengatakan REI Batam berharap suku bunga KPR dapat diturunkan, selain itu ada pemeberian porsi lebih besar pada pekerja informal.
“Lengkapi aturan kepemilikan properti untuk orang asing,” tambahnya. (iza)
