Sabtu, 7 Maret 2026

Lusa, Pendaftaran Bacaleg Dibuka

Berita Terkait

batampos.co.id – Di tengah proses tahapan akhir Pemilihan Wali Kota Tanjungpinang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan proses pendaftaran bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 mendatang akan dibuka, Rabu (4/7).

Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution, menuturkan, pengajuan bakal calon dimulai sejak 4 Juli hingga 17 Juli mendatang. “Sudah kami persiapkan tim yang akan membantu proses pendaftaran melalui SILON (Sistem Informasi Pencalonan, red),” terang Aswin, kemarin.

Mempersiapkan proses jelang pendaftaran, Aswin menuturkan seluruh persyaratan diharapkan lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga Bacaleg tidak disibukkan untuk melengkapi syarat diakhir waktu. “Jadi tidak ada yang tertinggal syaratnya dan dapat lulus pendaftaran,” ucap Aswin lagi.

Sejauh ini, sambung Aswin, KPU telah mengumumkan pendaftaran ini di media massa cetak dan elektronik. Aswin berharap setiap bacaleg sudah menyimak persyaratan pendaftaran sebagaimana yang sudah ditetapkan. (aya)

Update