batampos.co.id – Legislator Komisi II DPRD Kepri, Onward Siahaan mengatakan pihaknya akan mempertanyakan terkait progres penerimaan daerah triwulan II ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri. Pembahasan tersebut harus segera dilaksanakan sebelum pembahasan APBD Perubahan 2018.
“Kita akan gelar rapat dengar pendapat dengan BP2RD Kepri. Karena itu adalah bagian dari pengawasan,” ujar Onward, Rabu (4/7) di Tanjungpinang.
Politisi Partai Gerindra Kepri tersebut menjelaskan, ada beberapa sektor penerimaan daerah. Bahkan BP2RD Kepri juga sudah membuat target. Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan penjelasan, apakah target di triwulan II sudah tercapai atau belum.
“Kita tidak ingin hanya sebatas lips service. Tetapi sebagai bentuk pengawasan, kita harus tahu secara detail,” tegas Onward.
Selain itu, Onward juga menyinggung terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2018 ini. Menurut kebijakan tersebut, tidak akan mempengaruhi nilai piutang Pemprov Kepri di Adya Tirta Batam (ATB).
“Peraturan yang baru tidak berlaku surut. Artinya piutang yang ada harus ditagih, jangan dibiarkan mengendap,” tegas Onward.
Menurutnya, yang berhak untuk membatalkan piutang tersebut adalah pengadilan niaga. Sepanjang tidak ada keputusan tersebut, tentu adalah kewajiban Pemprov Kepri, BP2RD Provinsi Kepri khususnya untuk menagih hal itu. Apalagi jumlahnya lumayan besar.
“Pemprov Kepri terus berjanji untuk mendongkrak PAD daerah. Tetapi mengurus soal PAP di ATB sampai sekarang tak kunjung tuntas,” tutup Onward.
Sementara itu, berdasarkan tertatib DPRD Provinsi Kepri, tahapan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2018 berlangsung pada 4 Juli 2018. Sedangkan pada 5 Juli 2018 adalah penandatangan Mou KUA PPAS 2018 antara DPRD Kepri dengan Pemprov Kepri. (jpg)
