
batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus menggenjot penerbitan akta kelahiran anak. Dari 57.113 anak, sekitar 51 ribu telah memiliki akta lahir. Masih tersisa sekitar 6.000 anak yang belum memiliki akta lahir.
“Hingga Juli 2018, penerbitan akta kelahiran sudah mencapai 91 persen atau melampaui target nasional 85 persen,” ujar Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, Irianto, Senin (9/7).
Ia mengatakan, persentase kepemilikan akta lahir anak memang terus mengalami kenaikan. Hingga saat ini progres program akta lahir masih terus berjalan. Bahkan ia menyebut program akta kelahiran mampu mempercepat pencapaian angka persentase akta lahir yang ada di Kabupaten Bintan. Program akta lahir cepat yakni mulai dari bayi usia 0 sampai dengan 60 hari. “Biasanya kami terima data dari pihak kecamatan dan langsung kami proses,” ujarnya
Bahkan saat ini Disdukcapil telah menugaskan operator yang bekerja dengan RSUD Kabupaten Bintan untuk memproses setiap akta lahir untuk bayi yang lahir di rumah sakit.
Sementara itu Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan akta kelahiran anak merupakan kewajiban dalam rangka pemenuhan kebutuhan administrasi anak sehingga bisa memperoleh pelayanan dari pemerintah. “Pelayanan akta kelahiran anak terus kita lakukan pembenahan. Setidaknya akhir tahun ini, kita targetkan bisa capai 100 persen,” ujarnya. (met)
