Minggu, 3 Mei 2026

Masjid Agung Direvitalisasi Tahun 2019

Berita Terkait

Masjid Raya Batam

batampos.co.id – Atas persetujuan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Masjid Agung Batam (dikenal dengan sebutan Masjid Raya, red) adalah salah satu aset yang hibahkan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Tetapi, aset yang jadi prioritas untuk direvitalisasi ini tak bisa langsung direvitalisasi tahun 2018 ini.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Suhar menyampaikan, revitalisasi tempat ibadah umat islam yang jadi ikon Batam itu baru bisa dianggarkan pada 2019 mendatang.

“Tahun 2018 ini belum, proses penyerahan asetnya di tengah jalan juga kan. Nanti pada APBD 2019 kami akan bahas dengan DPRD,” kata Suhar, Minggu (22/7) siang.

Namun demikian, ia menyampaikan revitalisasi sudah masuk di Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Batam. Ia memastikan, pihaknya akan melakukan revitalisasi bangunan tersebut, apalagi asetnya kini sudah dihibahkan ke Pemko Batam.

“Yang pasti revitalisasinya akan kami lakukan,” tegasnya.

Keharusan menunggu 2019 mendatang, menurut suhar, pada APBD perubahan pun penganggaran tidak akan terkejar.

“Enggak mungkin, ini proyek multiyears jadi tak mungkin dianggarkan di (APBD) Perubahan,” imbuh dia.

Soal desain, ia mengaku sudah mengantongi desai yang bersifat umum, seperti pembangunan basemen, penambahan menara hingga penambahan koridor.

“Desain baru bentuknya, finalnya kita lihat nanti, mungkin ada perubahan. Makanya saya belum detailkan,” paparnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menyebutkan setidaknya butuh anggaran Rp 80 miliar untuk merevitalisasi Masjid Agung Batam. Dengan rincian alokasi anggaran tahun 2019 sebanyak Rp 40 miliar sementara sebagiannya dianggarkan pada tahun 2020 mendatang.

“Bangunan dan kontruksi utama yang ada sekarang tidak diubah. Kita tambah kiri, kanan, depan dan belakang. Akan bernuansa melayu seperti di Pulau Penyengat,” ucapnya. (iza)

Update