Sabtu, 21 Februari 2026

Hanya Satu Mesin, Disdukcapil Tak Bisa Kerja Maksimal

Berita Terkait

batampos.co.id – Harapan warga Tanjungpinang bisa segera mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) belum bisa terpenuhi dalam waktu dekat. Pasalnya, mesin cetak yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih belum dapat bekerja maksimal.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang Irianto tak menampik kendala ini memengaruhi kerja pencetakan e-KTP sejak beberapa waktu terakhir. Ia menjelaskan, kini tinggal satu mesin saja yang dapat difungsikan. Itu pun kondisinya tidak prima. “Semula ada tiga (mesin). Sekarang tinggal satu ini, dan kami tidak bisa menggunakannya secara maksimal,” tutur Irianto, kemarin.

Kondisi mesin yang tersedia di kantor dinas memang sudah tidak bisa dipaksa memenuhi target pencetakan 300 lembar e-KTP dalam sehari. Paling banter, kata Irianto, mesin yang ada itu hanya mampu mencetak 70 lembar saja. “Mesin ini kalau dibeli memakan biaya, belum lagi pengeluaran untuk mendatangkan orang yang menginstalnya,” terang Irianto.

Untuk satu unit mesin, kata Irianto, paling sedikit memakan biaya mencapai Rp 150 juta. Belum lagi ditambah ongkos instalasi yang bisa mencapai Rp 25 juta. Disdukcapil bukannya tidak berinisiasi mencari solusi atas permasalahan ini. Namun, lantaran keterbatasan alokasi anggaran, kebutuhan mendatangkan mesin baru ini belum juga bisa terealisasi.

Irianto berharap sebelum masuk tahun depan sudah bisa ada solusi nyata dari kendala ini. “Saya sudah sampaikan ini, dan ini menjadi kendala terbesar untuk mencetak e-KPT seluruh warga Tanjungpinang jelang Pemilu 2019,” pungkasnya. (aya)

Update