
batampos.co.id – Pembaca setia batampos.co.id, saat ini, Jumat (27/7/2018) di ruang balairung BP Batam tengah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BNN dan Kepala BP Batam tentang pecegahan dan pemberantasan Narkotika.
Nota kesepahaman ini menjadi landasan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kepala BP Batam, Lukita W Tuwo menuturkan, “BP batam mendukung upaya pemerintah untuk memberantas narkoba di wilayah kerja kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.”
Ia tambahkan, BP Batam juga berkomitmen membantu pencegahan peredaran narkotika, dibuktikan dengan unit bandara Hang Nadim yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 17 kali pada tahun 2017.
“Bahkan terus dilakukan pada tahun 2018 ini,” imbuhnya. “Hal serupa juga dilakukan di unit pelabuhan/terminal internasional Batam.”
Pada kesempatan ini BP batam juga telah membentuk satgas antinarkoba.
Satgas ini dikukuhkan oleh Ka BNN Nasional Komjen Heru Winarko pada hari ini.
Ka BNN Nasional mengharap BP Batam, instansi lain, pengusaha dan seluruh elemen masyarakat berpartisipasi mengawasi lingkungan dan pencegahan.
Pada presentasinya Heru memaparkan bagaimana proses beredarnya dan upaya penanganan narkotika di Indonesia.
“Saya juga mengapresiasi pembentukan tim satgas pegiat antinarkoba di lingkungan BP Batam,” ujar Heru. (ptt)
