Sabtu, 2 Mei 2026

13 Parpol Belum Perbaiki Berkas Bacaleg

Berita Terkait

Ketua DPC Demokrat Karimun Iwan Kusuma ketika mendaftarkan bacaleg di kantor KPU Karimun, beberapa waktu lalu. Dari 14 partai, baru Partai Demokrat yang sudah melakukan perbaikan. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun meminta pengurus partai politik (Parpol) segera melakukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg). Karena batas waktu yang diberikan hanya sampai akhir bulan ini, Selasa (31/7).

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, hingga saat ini baru Partai Demokrat yang sudah melakukan verifikasi bacaleg. “Sisanya 13 parpol hingga sekarang belum ada melakukan perbaikan berkas bacalegnya,’’ jelas Eko, Jumat (27/7).

Padahal, dari 14 parpol peserta pemilu yang melakukan pendaftaran, rata-rata berkasnya kurang lengkap. Seperti legalisir ijazah, surat keterangan dari Pengadilan, surat kesehatan maupun KTP. Bahkan ada bacaleg yang belum melampirkan formulir BB1 dan BB2.

“Ingat, waktu sudah mepet sekali, saya harap kerja sama dari pihak parpol untuk me-lengkapi berkas bacalegnya,” ungkapnya.

Diketahui, dari 16 parpol yang resmi ikut pileg, hanya 14 parpol yang sudah mengajukan bacalegnya. Sedangkan, Partai PSI dan PKPI sama sekali tidak mendaftarkan bacaleg hingga waktu yang sudah ditetapkan berakhir.

Dengan demikian, parpol yang sudah pendaftaran bacaleg, yaitu Nasdem, PAN, PKS, Golkar, Gerindra, Hanura, Demoktrat, PKB, Perindo, PDIP, PPP, Berkarya, PBB dan Garuda. “Keempat belas parpol tersebut, sudah menyerahkan 367 bacaleg dengan jenis kelamin untuk laki-laki 226 orang dan 141 perempuan. Hanya lima Parpol yang tidak memenuhi kuota dan dua parpol tidak menghadirkan bacalegnya,” kata Eko.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun Tiuridah Silitonga mengingatkan bacaleg jangan curi star kampanye dengan melakukan pencitraan. Seperti pemasangan baliho dengan dibungkus pesan moral maupun ucapan hari kebesaran.

“Walaupun tidak memasang atribut partai, tapi sudah jelas mereka ikut calon legislatif pada tahun depan. Ya, jangan memberikan contoh kepada masyarakat yang tidak bagus,” ujarnya.

Ia berharap agar bacaleg menahan diri untuk melakukan curi start sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT). Termasuk para bacaleg yang masih menjadi anggota legislatif, baik melalui media sosial (medsos), stiker berjalan yang ditempelkan di kendaraan umum maupun media lainnya.

“Etikanya saja tidak etislah. Nanti, ada waktunya untuk berkampanye bagi bacaleg. Sekali lagi, apapun bentuknya jangan dipajanglah,” ucapnya. (tri)

Update