
Foto: Cecep Mulyana-Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam merampungkan proses verifikasi 1.096 pemilih yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan dari total 1.096 tersebut sebanyak 238 pemilih sudah memiliki e-KTP sedangkan sisanya ditemukan data ganda, surat pindah datang belum dilaporkan ke disdukcapil.
“Ya ada sekitar 700 lebih bermasalah. Yang duplikat data sudah kami kirim ke pusat agar ditunggalkan datanya sehingga e-KTP bisa diproses,” sebutnya.
Alasan lainnya yakni pemilih sudah lama tinggal di Batam namun belum melapor ke disdukcapil, sehingga pemilih tidak terdaftar sebagai penduduk Batam.
Ia menyebutkan kurang lebih ada sekitar 700 lebih pemilih yang masih dipetakan. Nanti akab dibagi per kecamatan, sehingga tim dari kecamatan akan mengusahakan perekaman untuk pemilih ini.
“Ya, kalau belum merekam kan tinggal datang ke kantor camat. Yang penting soal e-KTP pemilih ini tidak ada masalah. Semua blanko tersedia untuk mencetak 700 lebih e-KTP pemilih ini.
Said menambahkan, sebelum tanggal 12 Agustus semua proses e-KTP pemilih yang dilaporkan tidak memiliki e-KTP ditargetkan selesai.
“Jadi mereka bisa memilih tahun depan,” sebut mantan camat Batuampar ini.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Sudarmadi mengatakan sudah menerima surat dari Disdukcapil terkait 1.096 pemilih yang tak ber KTP beberapa waktu lalu.
“Dari surat itu masih ada 700 lebih yang bermasalah. Seperti data ganda hingga belum lapor surat masuk,” kata dia.
Semua data masih dalam proses. Ia berharap sebelum pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah selesai, sebab 1.096 ini sudah dimasukan dalam data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) beberapa waktu lalu.
“Ya masih ada waktu sebelum finalisasi DPT,” tutupnya. (yui)
