
foto: batampos.co.id / fiska juanda
batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) sepanjang Juli mengungkap 5 kasus sabu di Kepri.
Barang bukti 8,9 kg sabu berhasil diamankan. Sabu ini diamankan dari 10 orang tersangka.
“Ini dari lima kasus yang berbeda-beda,” kata Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan, Rabu (1/8).
Richard menuturkan dari 8,9 kilogram sabu ini, sebagian besar merupakan hasil pengungkapan dari penyidik BNNP Kepri. Sedangkan sebagian kecil lainnya, hasil penegahan dilakukan petugas satuan pengamanan bandara (Avsec) dan Bea Cukai Batam.
“Hasil dari koordinasi dan sinergi ,” ungkapnya.
Hampir dipastikan, kata Richard sabu ini berasal dari luar negeri.
“Kini kami masih melakukan pengembangan atas semua kasus ini,” ucapnya.
Ke sepuluh orang ini terancam hukuman penjara seumur hidup dan mati. (ska)
