Jumat, 1 Mei 2026

Pemkab Hentikan Imunisasi MR

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya menghentikan pelaksanaan imunisasi vaksin measles rubella (MR) yang sudah berjalan selama empat hari. Hal tersebut berdasarkan surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan hasil rapat kerja daerah (Rakerda) MUI Karimun.

“Intinya, menyarankan agar di­lakukan penundaan sampai de­ngan adanya kepastian tentang vaksin MR tersebut benar-be­nar sudah halal. Untuk itu, mu­lai hari ini (kemarin, red) sa­ya mengeluarkan surat kepa­da seluruh puskesmas untuk menunda pelak­s­a­­naan imunisasi,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin.

Menurutnya, sejak dicanangkan awal bulan lalu, pelaksa-naan imunisasi vaksin MR masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat. “Ada yang setuju dan menolak, mereka mempertanyakan kandungan vaksin yang diberikan itu halal atau haram. Karenanya kalau tetap dilanjutkan tidak akan efektif lagi,” katanya.

Untuk itu, sambungnya, sambil menunggu sertifikasi halal dari MUI, pihaknya memilih un­tuk meng-hentikan sementa­ra pelaksa-naan vaksin tersebut. “Saat dilaksanakan kembali sudah tidak ada lagi pro dan kontra di masyarakat,” katanya.

Selama empat ha­ri pihaknya sudah mengimu­nisasi 9.729 orang atau sekitar 14,7 persen dari target sekitar 65.662 orang. Hingg saat ini, pihaknya belum mendapatkan keluhan dari masyarakat yang sudah diimunisasi. “Belum ada,” bebernya.

Sebelumnya, bupati membu­ka pencanangan kampanye di SMPN 2 Binaan, Tebing, Kari-m­un, Rabu (1/8). Pemerintah tak menghiraukan imbauan MUI yang meminta pemberi­an vaksin ditunda karena vaksin belum ada sertifikasi halal.

Bupati menilai imbauan MUI Pusat agar menunda penyuntikan vaksin tersebut masih multitafsir. Karenanya ia tetap menye-lenggarakan kegiatan itu sesuai dengan surat Mendagri dan Gubernur Kepri yang dilak-sanakan secara serentak di Kepri. (san)

Update