Meski pertumbuhan kendaraan bermotor tidak begitu signifikan dibanding tiga tahun lalu, kepadatan volume kendaraan di Batam terjadi di titik tertentu. Kepadatan lalu lintas didominasi kendaraan roda dua yang jumlahnya tiga kali lipat dari kendaraan roda empat atau lebih.
Magdalena Amelia Septa Warouw, 23, berangkat dari rumahnya di Tanjungpiayu, Seibeduk, Jumat (24/8). Ia mengendarai motor Honda Vario menuju tempat kerjanya di Kawasan Industrial Global Batam Centre. Jaraknya lebih dari 12 kilometer. Menurut perhitungannya dengan berangkat pukul 07.30, ia akan tiba di tempat kerja sebelum pukul 08.00 WIB.
Namun perhitungan karyawan PFF Paint itu meleset. Ketika mencapai Simpang Kabil, kendaraan sudah memadati jalan dan mengular hingga satu kilometer. Namun tidak biasanya, lampu merah tidak segera berganti warna hijau ketika waktunya harus berubah. Antrean kendaraan pun semakin mengular. Ternyata, lampu pengatur lalulintas tidak bekerja dengan baik.
“Biasanya lampu merah akan berganti tiap 5-6 menit. Yang tadi, hampir 15 menit tapi tetap merah, mungkin error sistemnya,” ujar wanita yang biasa disapa Amel ini.
Melihat kondisi itu, Amel mulai resah. Ia khawatir bakal telat sampai di tempat kerja. Untung saja polisi menyadari masalah tersebut dan segera turun tangan mengatur lalu lintas. Begitu banyaknya kendaraan, butuh beberapa menit bagi Amel dan pengendara lainnya untuk melintas, kemudian menggeber motornya menuju Kawasan Industri Global.”Saya telat sedikit,” ungkap dia.

Amel menceritakan, kondisi jalan yang padat kendaraan pada pagi hari sudah jadi ‘santapannya’ sehari-hari ketika berangkat kerja. Pada mulanya, Amel membiasakan berangkat dari rumahnya setiap pukul 07.00. Namun ia tidak tahan dengan kepadatan kendaraan dan kemacetan yang terjadi. Terutama di simpang Kabil yang ia harus lalui tiap hari kerja.
“Nah puncaknya itu ya di simpang Kabil. Gak kuat lihat macetnya. Makanya sekarang selalu berangkat setengah delapan lewat (pukul 07.31),” ujar wanita yang gemar mendaki gunung ini.
Menurut Amel, berangkat pukul 07.00 ataupun setelah pukul 07.30 sama saja. Ia akan tiba di tempat kerja sebelum pukul 08.00. Jika berangkat pukul 07.00 ia akan berhadapan dengan kepadatan lalulintas dan macet. Sehingga, perjalanannya tersendat dan butuh waktu yang lebih lama. Sementara jika berangkat setelah pukul 07.30, lalulintas lebih lancar.
“Jam-jam crowded itu jam 6-7.30, padatnya ampun deh. Padat. Jalanan juga sempit (di Tanjungpiayu), apalagi di lampu merah Panbil itu. Belum lagi pengendara yang gak sabaran kadang buat pagi itu lelah,” jelas dia.
Direktur Lalulintas Polda Kepri Kombes Yuli Kurniawan menyebut kepadatan kendaraan bermotor di Batam belum separah di Jakarta. Sehingga kemacetan hanya terjadi di jam-jam sibuk. Saat sebagian besar kendaraan keluar dalam waktu yang bersamaan.
Untuk mengantisipasi kemacetan ini, Yuli menuturkan telah menyiagakan jajaran Ditlantas Polda Kepri maupun Polresta Barelang di beberapa titik yang dianggap rawan kemacetan.
“Simpang Kabil dan Simpang Mukakuning salah satu titik kemacetan yang kami pantau tiap waktunya. Karena di sana akan macet di beberapa waktu tertentu saja. Selebihnya lancar-lancar saja,” katanya saat ditemui Batam Pos, Jumat (25/8).
Berbagai cara telah ditempuh jajaran Ditlantas Polda Kepri untuk mengurai kemacetan tersebut. Yuli mengatakan personelnya di lapangan menerapkan rekayasa lalul lintas.
“Gampangnya gini, kami tidak berpatokan pada lampu merah. Petugas akan melihat dari arah mana kendaraan yang menumpuk. Kendaraan inilah yang akan diminta jalan terlebih dahulu,” tuturnya.
Oleh sebab itu, kata Yuli, setiap jam-jam sibuk Ditlantas selalu menempatkan personelnya di lapangan. Agar mengatur arus lalu lintas yang ada di titik-titik rawan kemacetan. “Kami sudah memantau titiknya, tapi berapanya saya tidak ingat,” ujarnya.
Ia mengatakan jam-jam sibuk itu mulai dari pukul 07.00 hingga 08.00, lalu pukul 17.00 hingga 18.00. “Saat orang mau masuk dan keluar kerja. Kalau Jakarta itu tidak hanya jam sibuk saja, hampir tiap jamnya,” ucapnya.
Menurutnya, langkah Pemerintah Kota Batam yang melebarkan jalan, cukup dapat mengurangi kemacetan di beberapa ruas jalan. Selain itu, sudah ada beberapa lengan-lengan jalan yang mengurai kemacetan di persimpangan-persimpangan yang ada. Simpang Jam yang dulunya menjadi titik kemacetan, saat ini tidak terlihat lagi kendaraan yang antre panjang di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan pertumbuhan kendaraan di Batam tiga tahun terakhir ini agak siginifikan menurun di banding tahun-tahun sebelumnya. Adapun jumlah kendaraan bermotor, didominasi kendaraan roda dua. Dengan pertumbuhan kendaraan ini otomatis akan berpengaruh kepada kondisi jalan sebelum ada pelebaran dan setelah pelebaran jalan.
Ketika sebelum ada pelebaran jalan, lanjut dia, dengan kondisi jalan yang hanya dua jalur atau empat jalur, cenderung kepadatan lalu lintas terjadi di titik-titik tertentu seperti di Simpang Jam, Simpang Kabil, dan beberapa simpang jalan di Batuaji. Tetapi dengan adanya pelebaran jalan yang dilakukan pemerintah membuat lajur jalan semakin bertambah dan arus lalu lintas pun mengalir.
“Tidak tersendat. Adapun kepadatan volume kendaraan atau traffic jam di titik tertentu dan pada waktu-waktu tertentu seperti pagi hari saat berangkat kerja atau anak-anak berangkat sekolah,” jelas I Putu Bayu.
Ia menyebutkan, waktu-waktu tertentu tersebut mulai pukul 07.00 sampai pukul 08.30 dan waktu pulang kantor pada pukul 15.30 hingga pukul 17.30. Hal ini, menurut Kasat Lantas, sesuatu yang normal karena kepadatan volume kendaraan hanya di perempatan jalan saja. Kemudian yang paling penting arus lalu lintas mengalir di sepanjang jalan.
“Kalau ada yang tersendat, polisi akan turun tangan untuk mengatur kelancaran lalu lintas. Selama ini, setelah adanya pelebaran jalan, dampaknya sangat positif. Waktu tempuh semakin dekat karena jalan semakin lebar,” ujarnya.
Kasat Lantas juga menyebutkan, rasio pertumbuhan kendaraan dibanding tiga tahun lalu tidak secepat sekarang sebab daya beli masyarakat lebih melemah. Oleh sebab itu, pertumbuhan kendaraan di Batam tidak begitu signifikan. Dilihat dari ruas jalan dan simpul-simpul jalan, jarang terjadi kemacetan, kecuali pada waktu tertentu.
Untuk mengatasi kemacetan, kata I Putu Bayu, ia menempatkan personel setiap pagi, saat terjadi kepadatan lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Polantas turun tangan membantu masyarakat yang hendak berangkat kerja atau sekolah agar lebih aman dan nyaman. Solusi lainnya, saran I Putu Bayu agar terhindar dari macet, masyarakat tidak berangkat pada jam-jam sibuk jika tidak terlalu mendesak.
“Ketiga, untuk menghindari kemacetan yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas kita himbau agar tertib dan disiplin berlalu lintas di jalan raya. Sehingga pada saat terjadi kecelakaan lalulintas tidak menimbulkan kemacetan.
Dominasi kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi lainnya di Batam tidak lepas dari ketersediaan transportasi massal. Bila dibanding dua negara tetangga sebagai kawasan yang paling dekat, akses transportasi publik Batam termasuk ketinggalan. Transportasi publik belum memadai. Dimana updated per Desember 2017, hanya terdiri dari 108 unit angkutan kota di luar taksi, mini bis, dan bis.
Fernando, warga Baloi menyebutkan, angkutan publik di Batam masih jauh dari memadai. Meski sudah ada trayek Trans- Batam, namun waktu trayeknya tidak bisa mewakili seluruh lapisan masyarakat Batam. “Halte terbatas. Saya sendiri pilih naik motor ke mana-mana. Mulai kerja, jalan bareng teman, atau mengurus segala sesuatu. Lebih simpel. Hemat biaya transportasi juga,” ungkapnya.
Akibatnya, seperti Fernando, sebagian besar warga memilih motor atau kendaraan roda dua sebagai transportasi pribadi. “Karena belum semua angkutan umum menjangkau seluruh sudut Kota Batam, tentu motor atau mobil pribadi menjadi pilihan terbaik,” ujar Fernando ketika ditemui di Nagoya, Rabu (22/8) lalu.
Apalagi masyarakat semakin mendapatkan kemudahan membeli motor. Fernando menyebutkan, motor Honda Scoopy miliknya ia beli di salah satu dealer resmi di kawasan Baloi dengan prosedur yang sangat mudah. “Beli tahun 2016. DP (down payment) waktu itu Rp 3 juta dengan tenor cicilan 18 bulan. Sudah lunas,” ungkapnya.
Masing-masing dealer sepeda motor resmi di Batam memang memberikan prosedur dan persyaratan yang mudah bagi para konsumen yang ingin membeli sepeda motor. Cukup melampirkan persyaratan umum seperti KTP, KK, Surat Penghasilan atau slip gaji, surat keterangan domisili, serta rekening air, listrik, dan kalau diperlukan rekening tabungan. Dengan persyaratan itu, ditambah dengan biaya uang muka (down payment/DP), serta survey cepat, hanya dalam hitungan jam, motor baru sudah bisa diantar ke konsumen.
“Proses cepat. Cek keabsahan data, tak sampai dua jam, motor sudah bisa dibawa pulang. Atau lebih mudah lagi yang RO platinum (repeat order). Cukup lampirkan KTP, cocokkan data dengan data sebelumnya, ya sudah motor langsung kami antar kepada konsumen,” ujar Regional Head Main Dealer Honda PT Capella Dinamik Nusantara Wilayah Kepri, Harry Sutiono ketika ditemui di kawasan Batam Centre, Jumat (24/8).
Mudahnya prosedur pembelian tersebut membuat minat membeli motor di Batam tinggi. Hasilnya pun bisa dilihat dari kondisi jalan raya di Batam dengan jumlah kendaraan motor yang semakin menjamur.

“70 persen konsumen memilih kredit, dan 30 persen beli cash. Untuk konsumen dengan pembiayaan kredit, kami memberlakukan uang muka yang sangat ringan. Minimal DP 10 persen dari harga motor. Jadi memang cukup bayar Rp 1 jutaan, sudah bisa bawa pulang motor, menggunakannya sambil mencicil dengan tenor rata-rata 18-24 bulan,” jelas Harry.
Untuk merk Honda sendiri, kontribusi motor terbanyak di Batam 70 persennya didominasi motor matik. Honda menjual motor dengan harga bervariasi sesuai tipe, mulai Rp 13-an juta. Saat ini, khusus Batam, Honda telah mengeluarkan sekitar 10 ribu unit sepeda motor ke jalanan. Namun dari semester satu, penjualan di Batam cenderung turun dibanding jumlah penjualan unit pada 2017 lalu. Rata-rata 400 unit per bulan.
“Tapi setelah Lebaran, Juni hingga Agustus berjalan ini, sudah ada sekitar 1.400 – 1.700-an unit yang sudah keluar,” ungkap Harry.
Tak hanya Honda saja yang mengaspapl di Batam, tapi ada juga beberapa merk besar seperti Suzuki, maupun Yamaha, serta merek lainnya. Branch Manager Yamaha Alfa Scorpii, Hengky Sugiono di Botania menyebutkan, trend pembelian sepeda motor di Batam ini didominasi para pekerja kalangan menengah ke bawah.
Untuk persyaratan pembeliannya, sama dengan persyaratan umum dealer lainnya. Hanya saja, untuk warga yang bukan pekerja tetap atau profesional, seperti pedagang di pasar, tukang ojek, khusus konsumen seperti itu, pihaknya wajib survey rumah calon pembeli. “Kalau lengkap semua, langsung hari itu juga ambil motor,” ujar Hengky.
Di Batam, Yamaha banyak mengelurakan tipe Mio S hingga Mio Lexy, sebagai motor keluaran terbaru dari merk ini. Harga motornya mulai dari Rp 16 juta hingga Rp 20 juta-an per unit.
“Rata-rata, konsumen kami di Batam berusia 17 sampai 36 tahun. Sebanyak 90 persen diantaranya melalui proses kredit dengan DP mulai Rp 1 juta hingga 50 persen dari harga motor yang mereka ambil,” jelas Hengky.
Setiap bulan, motor perusahaan pabrikan Jepang ini mengeluarkan rata-rata 500 unit ke jalanan. Jika dihitung secara keseluruhan ada 4.000 unit penjualan. Jumlah ini berasal dari penjualan di dealer resmi seperti Alfa Scorpii di Botania, Bengkong, dan Batam Centre.” Juga dealer independen seperti Yamaha Leo di Seipanas dan Batuaji,” ungkap Hengky.
Yamaha saat ini, menyasar pemukiman padat penduduk di Batam sebagai calon konsumen mereka. “Kami memberi kemudahan. Membantu para pekerja dengan ekonomi kelas menengah ke bawah untuk memiliki kendaraan sendiri dengan syarat dan cicilan yang mudah dan terjangkau,” ungkapnya.
Sementara itu, merk Suzuki, selama delapan bulan berjalan ini, mereka telah melepaskan 1.000 unit motor kepada para konsumennya. Konsumennya rata-rata pekerja dengan rentang usia 20-40 tahun. “Dilihat dari kondisi ekonomi, 70 persen melalui proses kredit,” ungkap Sales Manajer Roda Dua Suzuki Indomobil Batam, William Santrawan ketika dihubungi Jumat (24/8) siang lalu.
William menyebutkan, sesuai kondisi ekonomi, trend penjualan sedikit menurun di Kepri. Namun untuk Batam, peminat masih bagus. Namun penjualan sendiri secara umum fluktuatif. Khusus Batam, cicilan untuk tipe terendah, kebanyakan konsumen memilih tenor dua tahun. “Dengan DP Rp1 juta, cicilan mulai angka Rp 800-an ribu per bulan,” ungkapnya.
Dealer resmi penjualan motor di Batam bebas menentukan target setiap tahunnya. Artinya, tidak ada kebijakan pemerintah terkait pembatasan penjualan unit motor di wilayah Kepri, termasuk Batam dalam perbandingannya dengan kapasitas jalan yang terbatas, serta jumlah penduduk yang semakin bertambah.
“Sepanjang ada permintaan, akan selalu melayani konsumen yang membutuhkan, karena memang tidak ada aturan pembatasan resmi dari pemerintah. Pernah diwacanakan di Jakarta, tapi di Batam nggak ada,” ujar Honda Customer Care Manager, Toni Hadi Wibowo.
Kota Batam memang pulau terdepan yang paling maju di Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 1.236.399 jiwa. Memiliki luas 1.595 km2 atau secara keseluruhan sekitar 41.500 hektare. Dari luas ini, beberapa difungsikan sebagai jalan raya sebagai bagian dari akses transportasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, per 2017, panjang jalan menurut jenis permukaan di Batam, jalan beraspal 616,02 km, jalan berkerikil 0,74 km, sedangkan jalan tanah sekitar 29,40 km, dengan total 646,16 km.
Sedangkan panjang jalan menurut kondisi jalan, per 2017, kondisi jalan baik sepanjang 117,50 km, jalan sedang 425,91 km. Untuk kondisi jalan rusak dan rusak berat sepanjang 102,76 km. Sedangkan menurut klasifikasi atau lenght of road by class belum ada perbaruan data sejak 2014. Dimana,162,41 km untuk panjang jalan kelas 1, 241,19 km panjang jalan kelas II, dan 694,78 km panjang jalan kelas III. Total 1.098,38 km.
“Data panjang jalan di Batam ini sumbernya dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam. Untuk update jumlah panjang jalan per 2018 belum ada laporan,” ujar Kepala BPS Kota Batam, Rahyudin di Batam Kota, Kamis (23/8) lalu.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mencatat, sepanjang 2015 lalu terdapat 53.637 kendaraan baru di Batam. Terdiri dari mobil penumpang 8.586 unit, bus 96 unit, mobil barang 1.718, sepeda motor 43.231 unit, dan kendaraan khusus 6 unit.
Kemudian tahun 2016, tercatat sebanyak 43.878 unit kendaraan bermotor. Terdiri dari mobil penumpang 8.260 unit, bus 104 unit, mobil barang 1.229 unit, sepeda motor 34.270 unit, dan kendaraan khusus 15 unit. Adapun tahun 2017 (Januari-Agustus) kendaraan bermotor sebanyak 25.578 unit. Masing-masing, mobil penumpang 5.360 unit, bus 54, mobil barang 626 unit, sepeda motor 19.535 unit, dan kendaraan khusus 3 unit.
Adapun jumlah total sepeda motor di Batam yang tercatat di Ditlantas Polda Kepri hingga Agustus 2017, sebanyak 586.830 unit. Sedangkan untuk roda empat 128.829 unit. Jumlah ini terus bertambah seiring penambahan kendaraan bermotor. Hingga Agustus 2018 ini, jumlah kendaraan roda dua sebanyak 600 ribu unit dan 260 ribu unit.
Melihat jumlah kendaraan bermotor saat ini, proyeksi Badan Pengusahaan (BP) Batam pada tahun 2012 lalu meleset. Seperti yang pernah dilansir Antara, BP Batam memproyeksikan jumlah kendaraan akan bertumbuh mencapai total sebanyak 275.303 unit pada 2015 dan 345.015 unit pada 2020. Jumlah tersebut belum ditambah dengan prediksi pertumbuhan kendaraan dari kuota impor setiap tahunnya.
Dinas Perhubungan juga mengungkapkan kan Kapasitas Jaringan Jalan atau Volume Capacity Ratio (VCR) di Batam sudah tidak ideal. Pada 2012 VCR Batam mencapai 0,9, sementara batas ideal atau toleransi berkisar 0,45-0,74.
“Berdasarkan kajian, jumlah kendaraan yang idealnya di Batam 217.586 unit, tapi kondisi sekarang jumlah kendaraan yang ada sudah mencapai 265.394 unit. padahal panjang jalan hanya 690.750 meter,” kata Zulhendri, kepala Dishub Batam kala itu.
Untuk menekan angka pertumbuhan kendaraan bermotor, Walikota Batam Rudi sudah pernah menyampaikan harapan ke Dewan Kawasan (DK) agar pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kendaraan di Batam sama dengan daerah lain. Hal ini dilakukan guna mengatasi kemacetan di Batam.
“Kendaraan yang tidak diambil PPN, yang tidak ada korelasinya dengan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, kalau boleh disamakan saja dengan daerah lain. Mobil dan motor boleh masuk tapi tidak boleh dihilangkan PPN-nya,” kata Rudi.
Menurutnya, jika harapannya tersebut terkabul, tentu akan mengurangi petumbuhan kendaraan di Batam yang menjadi penyebab kemacetan. Pasalnya jika tidak segera ditangani masalah kemacetan akan terus meningkat.
“Kalau tidak dihentikan, terus jalan kita diperlebar, sepuluh tahun diperkirakan Batam ini macet total,” ujarnya.
Wacana ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Dilansir Antara, pada Rabu, 24 Oktober 2012, Ahmad Dahlan, Wali Kota Batam saat itu mengatakan akan melakukan upaya pengendalian terhadap jumlah kendaraan bermotor karena rasio kendaraan dengan panjang jalan sudah tidak sesuai lagi.
“Berdasarkan laporan kajian dinas perhubungan (Dishub), jumlah kendaraan dengan panjang jalan sudah tidak sesuai dengan rasio lagi. Sudah sangat mengkhawatirkan,” kata wali kota di Batam.
Ia mengatakan harus segera mengambil langkah untuk mengatasi kendaraan bermotor, agar di Batam tidak terjadi kemacetan yang semakin parah terutama pada pagi dan sore hari.
“Ada beberapa opsi yang disampaikan oleh Dishub, kami akan segera pelajari untuk menentukan cara yang tepat untuk mengatasi jumlah kendaraan di Batam,” kata Dahlan.
Ia mengatakan, opsi tersebut diantarannya adalah mengeluarkan mobil ex-Singapura dari Batam ke kawasan bebas lain seperti Bintan dan Karimun. Namun mekanisme tersebut akan membutuhkan peraturan dari menteri keuangan.
Opsi lain, kata dia, rekomendasi pemasukan mobil ke Kota Batam agar terlebih dahulu disampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.
Selain itu, kata dia, Dishub juga mengusulkan pemberlakuan pajak progresif terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, menerapkan aturan bahwa PPN dikenakan untuk kendaraan pribadi dan pembebasan PPN terhadap kendaraan yang terkait dengan kepentingan investor, pengembangan sarana dan prasarana transportasi.
Selanjutnya, memberlakukan kebijakan “scrap dan one in one out” terhadap kendaraan wajib uji seperti peremajaan angkutan taksi yang menjadi kewenangan Dishub, pengembangan dan peningkatan pelayanan sarana transportasi massal, membangun jalan fly over di persimpangan yang menjadi prioritas. (uma/cha/gie/ska)
