Minggu, 15 Februari 2026

BP Batam Panggil Penunggak-Bayar UWTO

Berita Terkait

batampos.co.id – Penunggak UWTO (uang wajib tahunan otorita) ternyata memiliki jumlah lahan yang cukup besar. Berdasarkan data dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, total luas lahannya mencapai 9.420,705 meter persegi.

“Jumlah tersebut merupakan total luasan keseluruhan dari pemanggilan kemarin. Terdiri dari piutang perorangan dan perusahaan,” kata Plt Kasubdit Humas BP Batam Muhammad Taofan, Selasa (4/9).

Ia mengatakan total luas lahan tersebut disewakan untuk 42 penunggak UWTO perpanjangan lahan yang dipanggil Senin (3/9) kemarin.

Sayangnya BP tidak bisa menyebutkan jumlah luas lahan masing-masing dari 42 penunggak UWTO tersebut. Karena merupakan privasi.

Namun jika dihitung secara kasat mata, maka tiap penunggak UWTO memiliki lahan seluas 224,3025 meter persegi. Jumlah lahan yang sangat luas.

“Ini masih tahap pertama. Dan kami masih menunggu itikad baiknya agar segera memenuhi panggilan kami,” ujar Taofan.

Pemanggilan penunggak UWTO memang sudah direncakan sejak kepemimpinan BP Batam sebelumnya. Tujuannya adalah memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sekaligus menyatakan BP Batam serius membersihkan mafia lahan dari Batam.

Bahkan saat BP Batam masih di kepemimpinan Hatanto Reksodipoetro, jumlah penunggak UWTO tercatat ada 1200 pihak, baik itu perseorangan maupun korporasi. Nilai tunggakannya mencapai Rp 300 miliar.(leo)

Update