batampos.co.id – Penerapan penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) di sektor transportasi direspons pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan sejumlah langkah penyesuaian.
Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya akan menjalankan keputusan pemerintah tersebut. ”Perpresnya sudah ditandatangani dan mulai diimplementasi 1 September 2018. Jadi, suka tidak suka terkait kebijakan itu ya tetap harus dijalankan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, kendaraan baru yang spesifikasinya sudah memenuhi B20 tidak akan ada masalah. Namun, yang belum memenuhi spesifikasi berpotensi menimbulkan kerusakan pada mesin. Menurut dia, hanya truk yang diproduksi 2016 ke atas yang siap secara teknis menggunakan bahan bakar tersebut.
”Sebagai pengusaha angkutan seperti kami, mungkin ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memitigasi dampak B20 ke kendaraan yang sudah ada sekarang. Sebab, APM sendiri juga hanya bisa menjamin truk keluaran 2016 ke atas sejak perpres itu keluar,” terang Kyatmaja.
Misalnya, truk lama yang tidak dilengkapi water separator segera dipasang peranti tersebut. Sebab, sifat biosolar yang mengikat air mengakibatkan air itu bisa tersedot ke ruang bakar. Untuk menghindari terjadinya kerusakan mesin, water separator harus segera dipasang. ”Vital sekali komponen tersebut untuk mencegah kerusakan mesin karena kondensasi atau mencegah dari oknum-oknum nakal yang mencampurkan air ke tangki,” jelasnya.
Selanjutnya, pemilik truk harus rajin membersihkan tangki BBM. Sebab, biosolar punya sifat detergensi yang tinggi dan korosif. Lalu, percepat frekuensi penggantian oli dan filter oli serta solar. ”Jangan menggunakan frekuensi penggantian rutin, tapi percepat. Misalnya, biasanya 20 ribu km jadikan 15 ribu atau 10 ribu,” jelas Kyatmaja.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memperluas penerapan kewajiban pencampuran biodiesel B20 untuk mengurangi defisit dan impor bahan bakar minyak. Kebijakan tersebut juga bertujuan menghemat devisa. (car/c25/fal/jpg)
