
batampos.co.id – Kaburnya pemilik perusahaan PT Nagano Drilube Indonesia menambah daftar panjang permasalahan tenaga kerja di Kota Batam. Sebelumnya hal yang sama juga dialami PT Hantong yang juga ditinggal pemiliknya dan meninggal permasalahan hak karyawan yang belum selesai hingga saat ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti menyebutkan belum ada penyelesaian mengenai hak karyawan PT Hantong. Saat ini proses sudah berjalan hingga tahap Pengadilan Niaga di Medan.
Menurutnya perusahaan tersebut harus dinyatakan pailit terlebih dahulu, agar seluruh aset yang sekarang masih ada yang sebelumnya juga sempat ditahan karyawan bisa diuangkan untuk membayar hak karyawan.
“Harusnya minggu kemarin sudah ada putusan. Hanya saja saya belum dapat laporan lagi,” sebutnya, Senin (17/9).
Mengenai PT Nagano, Rudi mengungkapan pihak perusahaan yang bermukim di Jepang masih berusaha untuk menyelesaikan hutang perusahaan termasuk hak karyawan yang belum dibayarkan.
“Masih diusahkan. Mungkin penyelesaiannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujarnya.
Saat ini negosiasi masih terus dilakukan agar pembayaran gak 52 karyawan bisa terlaksana. “Yang prioritas yang gaji karyawan. Makanya ini merek masih terus berkomunikasi,” ucap pria yang pernah mengepalai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam ini.
Dia berharap polemik yang dihadapi PT Nagano bisa selesai dalam waktu singkat dan tidak ada lagi perusahaan yang mengalami nasib serupa.
“Kami inginnya ini yang terakhir karena kasihan juga karyawan jika hak merek tidak dibayarkan,” imbuh pria lulusan UNAND ini.
Berdasarkan data dari Disnaker dua perusahaan ini menambah jumlah perusahaan yang tutup tahun ini. Hengkangnya pemilik PT Nagano dan Hantong menjadikan 48 perusahaan tutup selama tahun ini.
“Dua itu yang besar. Kalau sisanya itu perusahan kecil dan menengah saja seperti salon dan lainnya,” ungkapnya.(yui)
