Sabtu, 7 Februari 2026

Berharap Cipratan Dana dari Pemprov

Berita Terkait

x.batampos.co.id – Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang baru selesai merampungkan koordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Hasil dari koordinasi, disebutkan bahwasanya akan terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merupakan lanjutan dari PMK Nomor 103/MK.07/2018 tentang Penetapan Kurang Bayar (KB) dan Lebih Bayar (LB) Dana Bagi Hasil (DBH) 2018.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga menjelaskan, pada PMK susulan itu, diterangkan bahwasanya pemerintah pusat akan menyalurkan dana perimbangan. “Tapi tidak ke semua daerah, hanya untuk daerah penghasil saja, termasuk Provinsi Kepri di dalamnya,” ujar Angga.

Informasi yang diterima menyatakan alokasi yang telah disiapkan pemerintah pusat mencapai Rp 4 triliun. Karena itu, sambung Angga, Kepri sebagai provinsi penghasil akan mendapatkan jatah dari alokasi tersebut. Angga berharap akan sampai juga cipratan dana yang diterima Pemprov Kepri nanti untuk menambah kekuatan anggaran Pemko Tanjungpinang.

“Ya tentu kalau dapat dari situ, akan sangat membantu keuangan Pemko. Tapi memang belum jelas kapan dana itu dicairkan oleh pemerintah pusat,” ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Satu yang ingin Angga pastikan, bahwasanya dalam struktur APBD Perubahan yang telah disahkan, tidak akan terjadi defisit. Selain karena telah dilakukan sejumlah rasionalisasi kegiatan, diprediksi akan ada dana sisa pelaksanaan anggaran.

“Karena serapan kita sampai bulan ini baru 60 persen, nanti ada sisa di situ. Belum lagi ditambah dana perimbangan dari Pemprov yang saya yakin akan disalurkan setelah terbit PMK susulan itu dalam waktu dekat ini,” pungkas Angga. (aya)

Update