Kamis, 5 Februari 2026

Kadis PU Provinsi Mangkir Lagi Sebagai Saksi

Berita Terkait

x.batampos.co.id – Polda Kepri melayangkan surat pemanggilan kedua ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, Jumat (28/9) lalu.

Dalam surat itu, penyidik meminta Abu Bakar untuk datang ke Polda Kepri, Senin (1/10). Namun, panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak jua dipenuhi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo membeberkan alasan tidak datangnya Kepala Dinas PU Provinsi Kepri itu.

“Katanya mendadak dipanggil Gurbenur, dan menjanjikan akan datang Rabu (3/10),” katanya, Senin (1/10).

Alasan tidak hadirnya tersebut, disampaikan staff Abu Bakar ke penyidik Ditreskrimum.

“Sejauh ini alasannya masih bisa diterima,” ucapnya.

Apabila Rabu (3/10), Abu Bakar tidak datang lagi. Maka jajaran Polda Kepri akan melayangkan panggilan ketiga dengan perintah membawa. Karena, kata Hernowo penyidik memiliki wewenang untuk hal itu.

“Tapi nanti kami akan melihat dulu, apa alasan Abu Bakar tidak datang. Kalau alasannya tidak logis, tentu tidak bisa kami terima,” ucapnya.

Hernowo cukup menyesalkan sikap dari Kepala Dinas PU Kepri tersebut. Karena kasus ini diselidiki jajaranya, setelah ada surat dikirimkan oleh jajaran Provinsi Kepri atas kehilangan 106 pelat baja senilai Rp 4 miliar.

“Pemanggilan inikan sebagai saksi. Harusnya datang lalu memberikan keterangan terkait kasus ini,” ucapnya.

Hernowo meminta Abu Bakar dapat bekerjasama dengan baik, karena Pemerintah Provinsi Kepri sebagai korban atas kasus kehilangan plat baja tersebut.

“Mereka yang lapor, harusnya lebih kooperatif,” tuturnya.

Kasus hilangnya pelat baja ini ditindaklanjuti kepolisian, setelah Pemerintahan Provinsi Kepri menyurati Polda Kepri. Surat tersebut berisikan kronologis kehilangan 106 pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak, senilai Rp 4 milliar.

Sudah sebulan sejak surat tersebut diterima jajaran Polda Kepri. Namun, hingga kini masih belum ada penetapan tersangka atas hilangnya aset negera tersebut. (ska)

Update