
F. YUSNADI/BATAM POS
x.batampos.co.id – Pengacara Pemerintah Provinsi Kepri, Andi Muhammad Asrun mengatakan terkait hilangnya plat baja, Pemprov Kepri adalah pihak yang sangat berkepentingan. Atas dasar itu, ia menjamin Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPR) Provinsi Kepri, Abu Bakar akan memenuhi panggilan penyidik Polda Kepri.
“Pemprov Kepri yang membuat laporan. Artinya kita adalah pihak yang sangat berkepentingan dalam perkara ini,” ujar Andi Muhammad Asrun menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (2/10) di Tanjungpinang.
Pria yang akrab disapa Asrun tersebut menjelaskan, pada Jumat (28/9) lalu, ia sudah mendampingi Kadis PUPR Kepri tersebut memenuhi panggilan di Diskrimsus dan Diskrimum Polda Kepri. Persoalan di Diskrimsus adalah terkait adanya laporan masyarakat. Sedangkan di Diskrimum mengenai laporan yang dibuat.
“Karena penyidik Diskrimsus berhalangan, kita diarahkan ke Diskrimum. Disana hanya menyerahkan dokumen, dan belum ada pemeriksaan lanjutan,” papar Asrun.
Tegaskannya, laporan di Diskrimsus objeknya sama yakni mengenai plat baja yang hilang. Mereka menuding adanya indikasi dugaan korupsi.
Menyikapi hal itu, Asrun mengatakan Pemprov Kepri dalam hal ini, akan menghormati laporan tersebut.
“Kita masih menggunakan asas praduga tidak bersalah. Biarkan proses hukum yang menentukan, apakah ada indikasi penyelewengan atau tidak,” tegas Asrun.
Ditambahkannya, apapun ceritanya, bahwa di mata hukum plat baja yang dilaporkan hilang tersebut merupakan aset daerah. Apalagi pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang masih dalam masa pemeliharaan.
Terkait hal ini, dari penjelasan yang ia terima, Penyidik Polda Kepri
juga akan melakukan pemeriksaan terhadap PT. Nindya Karya selaku pemegang proyek Jembatan I Dompak tahap pertama.
“Kita minta kepada Kapolda Kepri perkara ini harus menjadi atensi dan diusut tuntas. Apalagi menyangkut nama baik Gubernur yang diseret-seret,” tutup Asrun.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kepri, Abdurrahman mendesak Kapolda Kepri untuk segera menuntaskan persoalan ini. Karena plat baja yang hilang adalah merupakan aset negara. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan, siapa pun pihak yang terlibat harus diberlakukan sama di mata hukum.
“Kami berharap, persoalan ini menjadi atensi Polda Kepri. Sehingga masalahnya cepat terungkap,” ujar Abdurahman, kemarin.
Belum lama ini, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun meminta Kadis PUPR Kepri, Abu Bakar untuk segera memenuhi panggilan Polda Kepri. Karena menyangkut dengan aset Pemprov Kepri yang hilang. Meskipun namanya turut diseret, Gubernur Nurdin menegaskan tidak akan mempersoalan itu.
“Kami ikuti aturan main saja. Apalagi persoalan ini sudah dilaporkan ke penegak hukum,” ujar Gubernur Nurdin di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang. (jpg)
