Selasa, 7 April 2026

Bupati Anambas Minta Pegawai Jangan Pindah

Berita Terkait

x.batampos.co.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengambil sumpah jabatan kepada 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di lapangan sepak bola Sulaiman Abdullah Tarempa Rabu (17/10).

Ke-48 pegawai tersebut terdiri dari 37 tenaga guru, 2 tenaga kesehatan dan 9 dari IPDN. Mereka bukan penerimaan dari Pemkab Anambas tapi dari pusat pada 2017 silam. Kemudian pelantikan menjadi PNS dilaksanakan di Anambas. PNS 37 guru itu merupakan Guru Garis Depan (GGD) yang ditugaskan di beberapa daerah termasuk Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, menegaskan, sumpah jabatan yang baru saja dilaksanakan merupakan janji yang harus dilaksanakan yakni menyatakan kesanggupan untuk tugas di Anambas sehingga harus mematuhi aturan perundangan-undangan dan tidak melanggar larangan.

“Janji itu jangan hanya sekadar diucapkan, tapi harus dipatuhi, karena nantinya akan diminta pertanggungjawabannya baik kepada tuhan, kepada negara maupun kepada masyarakat,” pesannya kepada pegawai yang baru saja dilantik.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus tetap menjunjung tinggi kejujuran, tertib, dan tetap semangat dalam bekerja. Karena capaian kerja juga harus tinggi karena mempengaruhi perolehan tunjangan beban kerja.

“Jangan hanya menuntut hak saja tapi harus melaksanakan kewajiban,” jelasnya.

Selain itu sebagai pegawai harus tahu aturan perundangan-undangan supaya tidak melakukan hal yang dilarang dan melanggar hukum. “Sebagai pegawai harus paham terhadap aturan perundangan-undangan,” pesannya.

Dirinya juga berpesan agar setelah dilantik menjadi pegawai, tidak minta pindah karena saat ini Anambas masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil. Diakuinya, jumlah ASN di Anambas hanya sekitar 1.600 orang sisanya Pegawai Tidak Tetap (PTT). Jumlah tersebut menurutnya sangat kurang.

“Jumlah ini masih jauh dari standar, saya harap pegawai yang sudah dilantik jangan mengajukan pindah dengan alasan tertentu,” tegasnya.

Karena jumlah pegawai dalam suatu daerah sangat berpengaruh terhadap besaran Dana Alokasi Umum (DAU). “Tolong yang memiliki rencana pindah diurungkan,” pintanya.

Dirinya juga berharap agar tidak meminta bantuan kepada pihak tertentu untuk membantu melancarkan proses perpindahan. Karena dirinya mengaku sudah banyak pihak yang meminta kepadanya agar pegawai tertentu diizinkan pindah.

“Tolong jangan minta bantu dengan orang yang berkepentingan, jangan gunakan itu. Saya sering dapet telepon dari orang tertentu untuk mengizinkan pegawai pindah,” jelasnya. (sya)

Update