Rabu, 8 April 2026

Disduk Cetak e-KTP Korban Kebakaran

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencetak dan menyerahkan e-KTP milik korban kebakaran di Ruli Tiban I, Sekupang, Rabu (24/10).

“Warga yang sudah punya e-KTP Batam bisa langsung diproses ditempat,” kata Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar usai menyerahkan e-KTP warga.

Ia menyebutkan satu unit mobil Disdukcapil disiagakan demi mempercepat proses administrasi kependudukan milik warga. “Mobil ini khusus untuk mencetak saja. Warga yang sudah mendaftarkan diri memiliki e-KTP Batam tinggal kami lacak NIKnya. Setelah sesuai langsung kami cetak,” ujarnya.

Said menjelaskan ada dua lokasi kebakaran yang akan mendapatkan pelayanan jemput bola ini. Pertama korban kebakaran di Tiban I dan yang kedua berada di Bengkong. Disduk akan membantu menerbitkan kembali e-KTP, Kartu Keluarga hingga akta milik korban.

“Semua tengah kami data. Kalau e-KTP langsung jadi sedangkan KK dan Akta menunggu dulu karena cetaknya di kantor,” ujarnya.

Sai mengharapkab percepatan penerbitan dokumen ini bisa membantu meringankan bebab warga korban kebakaran. Sebagai dinas yang membawahi urusan dokumen kependudukan tentu penyelesaian milik korban kebaran merupakan salah satu prioritas saat ini.

“Hari ini (kemarin, red) kami data yang di sana. Besoknya langsung terjun untuk pencetakan dokumen,” tambahnya.

Siti, 27, salah seorang korban kebakaran di Ruli Tiban I menuturkan seluruh dokumen kependudukan milik dia dan keluarga tidak bisa diselamatkan dari kebakaran. Ia sangat bersyukur adanya layanan dari Disdukcapil ini.

“Alhamdulillah jadi tak perlu ke sana lagi untuk urus. Tinggal kartu BPJS lagi yang belum. Semoga mereka juga mau bantu cetakan di sini,” ungkapnya.(yui)

Update