Sabtu, 4 April 2026

Retribusi Sampah Terapkan Sistem Online, Target Tetap Rp 35 M

Berita Terkait

Barcode di rumah warga.

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam tengah giat mengembangkan sistem penarikan retribusi sampah berbasis online. Sayangnya, inovasi yang sedang dibangun tersebut tak seiring dengan peningkatan target retribusi sampah pada 2019 mendatang.

Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie beralasan pihaknya belum dapat meningkatkan target retribusi sampah dengan pertimbangan ekonomi masyarakat yang masih melemah.

Memang diakuinya sektor perumahan mengalami kenaikan, namun melambat karena banyak warga yang pulang kampung. Sedangkan sektor industri kondisinya memang sedang turun.

”Sekarang sedang lesu, perusahaan banyak tutup, makanya agak berat meningkatkan target retribusi sampah,” imbuhnya.

Dikatakannya, inovasi dengan sistem berbasis online yang dikembangkan sekarang lebih ditujukan pada reformasi layanan maupun pengelolaan pendapatan daerah yang transparan. ”Tahun ini (2018) kami mulai dari perumahan-perumahan, tapi ke depan ke perusahaan juga,” sebutnya.

Ia mengklaim, sesuai kemampuan DLH yang disampaikan ke DPRD Batam, sejatinya retribusi persampahan naik tiap tahun. Pada 2017 lalu target retribusi sampah Rp 28 miliar tercapai.

Lalu di tahun 2018 ini, sesuai asumsi DLH ditargetkan Rp 30 miliar, namun DPRD Batam menolak tapi kemudian disepakati Rp 35 miliar.

”Laporan ke saya untuk 2018 (hingga bulan Oktober, red) sudah tercapai sebesar Rp 24,8 miliar. Dua bulan tersisa, Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar optimis akan tercapai untuk memenuhi target Rp 30 miliar sesuai asumsi DLH,” paparnya.

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam ini menambahkan, pada 2019 mendatang targetnya masih sama dengan kesepakatan bersama DPRD Batam di 2018 ini, yakni sebesar Rp 35 miliar.

”Kami akan terus berusaha maksimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Bidang Retribusi DLH Kota Batam, Dwiki Septiawan mengatakan pemasangan barcode untuk pembayaran retribusi sampah secara online ditargetkan 21 ribu hingga akhir tahun 2018 ini. Adapun fokus daerah pemasangan barcode di tiga kecamatan, yakni Sekupang, Lubukbaja, dan Batam Kota.

”Dari target 21 ribu, sudah terpasang 12 ribu di Sekupang dan Batam Kota. Sekupang sudah berjalan, sedangkan di Batam Kota sudah terpasang pada bulan ini dan bisa dijalankan mulai November. Total yang sudah dijalankan sekitar 7 ribu (barcode),” papar dia.

Dwiki menerangkan sistem yang sudah direncanakan sejak tahun 2016 dan dibangun sistemnya tahun 2017 tersebut, memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Sedangkan teknis pembayaran, kata Dwiki, ada petugas yang datang ke rumah-rumah warga maupun pertokoan yang telah ditempeli barcode dengan membawa serta alat scan dan alat pencetak struk.

”Bagi yang punya kartu brizzi (BRI) bisa langsung dibayar. Dan kami akan beri struk sebagai tanda sudah dibayar,” jelasnya.

Sejatinya, sambungnya, warga juga bisa menggunakan kartu atau ATM bank lain, tapi saat ini baru menjalin kerja sama dengan BRI. Sehingga jika membayar menggunakan kartu bank lain justru biaya lebih mahal.

Selain itu, lanjut Dwiki, warga juga bisa langsung membayar kepada petugas dan selanjutnya petugas bersangkutan akan menyetorkan ke kas daerah. Petugas tidak bisa neka-neka, karena setiap transaksi sudah tercatat dan ditampilkan di server milik DLH.

”Kami (DLH, red) akan tahu berapa uang yang dipegang petugas dan rumah mana saja yang sudah bayar. Jadi, petugas tak bisa main lagi,” ucapnya.

Opsi lain pembayaran, yakni warga juga bisa datang sendiri ke bank untuk memenuhi pembayaran retribusi tersebut. Opsi ini merupakan pilihan ketika petugas datang ke rumah tapi tidak ada pemilik rumah.

”Terkadang kan ada pemilik rumah yang jarang di rumah, mungkin karena kerja. Maka bisa membayar ke bank,” terangnya. (iza)

Update