Selasa, 14 April 2026

Delegasikan Wewenang ke BP Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Faktor utama penghambat perkembangan Free Trade Zone (FTZ) di Batam terjadi karena terkendala dalam arus pemasukan barang dan pergerakan orang atau tenaga kerja asing (TKA).

“Sudah saatnya di kementerian dan lembaga terkait untuk mendelegasikan kewenangannya ke BP Batam dalam hal pengeluaran dan pengawasan perizinnya. Ini akan sangat membantu industri di Batam dalam mendapatkan izin-izin tersebut,” kata Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan Kawasan Berikat dan Kawasan Perdagangan Bebas Kadin Indonesia, OK Simatupang, Senin (29/10).

Sebagai contoh masih banyak peraturan menteri terkait impor bahan baku yang masih memerlukan rekomendasi dan persetujuan impor.

“Tiap tahun mereka harus mengurus perpanjangan persetujuan impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag),” ucapnya.

Lalu untuk sejumlah barang yang termasuk pengadaan, distribusi dan pengawasan bahan-bahan berbahaya (B2) hanya dapat dilakukan melalui pelabuhan tujuan yang ditunjuk sesuai peraturan menteri. Tapi sayang, pelabuhan di Batam tidak termasuk di dalam peraturan menteri tersebut.

“Padahal bahan baku tersebut diimpor untuk keperluan produksi, bukan untuk diperjualbelikan. Kemudian impornya dari Singapura, masak mau dikirimkan ke Jakarta baru diteruskan ke Batam. Sangat tidak logis sekali,” katanya lagi.

Saat ini, Batam menjadi target dari perusahaan-perusahaan Tiongkok yang ingin memasukkan barangnya ke pasar Amerika.

“Momen perang dagang antara Tiongkok dan Amerika ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena beberapa perusahaan di Batam punya pabrik manufaktur di China dan mempertanyakan kemudahan dan insentif apa yang mereka dapatkan untuk hasil produksi dari pabrik Batam masuk ke pasar Amerika,” ungkapnya.

Indonesia memiliki kerjasama perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dengan Amerika, dimana salah satu persyaratan untuk mendapatkan tarif preferensi nol persen yakni menggunakan surat keterangan asal (SKA) Form A yang lokal kontennya minimal 35 persen.

Menurut Ok, ini peluang yangg sangat bagus buat Batam. “Tinggal kita daftar perusahaan PMA di Batam yg punya pabrik di china itu siapa saja, lalu dismpaikan Indonesia punya FTA dengan Amerika. Buatkan simulasinya dan yakinkan mereka supaya pindahkan pabriknya ke Batam saja,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo akan terus berupaya agar sejumlah perizinan menyangkut industri bisa dialihkan ke BP Batam.

Ia mengatakan sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat. Dukungan tersebut dalam bentuk pemberian kewenangan kepada BP terkait perizinan khusus seperti perizinan impor barang larangan terbatas (lartas).

“Kami harapkan bahwa kewenangan BP terkait perizinan khusus sebaiknya diintegrasikan atau berada dibawah satu komando BP Batam sebagaimana di masa lalu. Itu akan jadi hadiah luar biasa dan akan mudah mencapai tujuh persen,” ucapnya.(leo)

Update