batampos.co.id – Rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT HP) II urung dituntaskan kemarin (15/11). KPU baru bisa menuntaskan perbaikan di 28 provinsi. Sementara itu, enam provinsi sisanya tidak kunjung menyelesaikan perbaikan hingga waktu yang ditentukan. Karena itu, waktu perbaikan pun ditambah agar tuntas seluruhnya.
Enam provinsi yang tidak kunjung tuntas itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulteng, Sultra, NTT, dan Maluku. Khusus Sulteng, perbaikan memang belum memungkinkan karena kondisi di tiga kabupaten/kota, yakni Palu, Sigi, dan Donggala, belum membaik. Data di tiga daerah itu masih kacau karena banyak pemilih yang meninggal maupun mengungsi ke daerah lain.
Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, dari 34 provinsi, total pemilih sementara untuk DPT HP II dalam negeri berjumlah 189.144.900. ’’Ini gabungan data update di 28 provinsi dan data existing 6 provinsi (yang belum diperbaiki),’’ terangnya dalam pleno rekapitulasi suara di Hotel Borobudur Jakarta kemarin.
Selain itu, masih ada pemilih yang memenuhi syarat namun belum bisa masuk ke DPT akibat belum memiliki e-KTP. Jumlahnya mencapai 476.928 pemilih. ’’Kami usulkan tambahan waktu yang akan digunakan bersama-sama. Itu digunakan untuk menuntaskan rekomendasi 16 September lalu,’’ lanjutnya. Khususnya menuntaskan perbaikan di enam provinsi tersebut.
Perbaikan DPT itu didasarkan rekomendasi saat rekapitulasi DPT HP I 16 September lalu. Saat itu, semua stakeholder sepakat menambah waktu perbaikan selama 60 hari. Hasilnya, DPT HP II diharapkan bersih dari data ganda, mengakomodasi pemilih yang belum masuk DPT, hingga sinkron dengan data Kemendagri.
Khusus mengenai data 31 juta yang disebut Kemendagri tidak sinkron antara DPT dan DP4 (daftar penduduk pemilih potensial pemilu), KPU memastikan sudah menindaklanjutinya. Pertama, menggunakan sistem sinkronisasi di KPU. ’’Ditemukan angka 7 juta pemilih sudah ada di DPT (sinkron),’’ imbuh mantan komisioner KPU Jatim itu. Sisanya, 24 juta didistribusikan ke desa dan kelurahan untuk coklit terbatas.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Tavipiyono memastikan, pihaknya siap merekam data para pemilih yang belum punya e-KTP itu. Yang terpenting, data penduduk yang dimaksud bisa detail. ’’Kalau ada daftarnya, siapa saja, di mana, itu akan lebih memudahkan kami,’’ terangnya.
Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, pihaknya merekomendasikan penambahan waktu selama 30 hari untuk menyempurnakan perbaikan. Sebab, memang masih banyak persoalan yang perlu menjadi perhatian. Misalnya di Sulawesi Tengah. ’’Belum ada tindakan di Palu, Donggala, dan Sigi. Juga mereka yang pindah dan menyebar di beberapa daerah, terutama Sulawesi Selatan,’’ terangnya.
Berdasar catatan Bawaslu, ada tiga provinsi tujuan utama pengungsi. Selain Sulsel, pengungsi pindah ke Gorontalo dan Sulbar. Abhan mengingatkan, kondisi daerah terdampak bencana bukan hanya soal data pemilih. Namun juga mencakup ketersediaan logistik dan penempatan TPS.
Kemudian, Bawaslu juga mendapati penggunaan sistem informasi data pemilih (sidalih) mengalami hambatan. Selain itu, coklit terbatas tidak terlaksana sepenuhnya di kabupaten/kota. Karena itulah, pihaknya merekomendasikan penundaan.
Bagaimana tanggapan para paslon? Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Lukman Edy sepakat bila ada penambahan waktu 30 hari ke depan. ’’Bahkan, kalau diperlukan, penambahan sampai 30 hari sebelum pemungutan suara juga kami setuju,’’ ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan KPU agar fokus saja melindungi hak pilih. ’’Harus ada kepastian bahwa seluruh WNI yang memenuhi syarat, dilindungi hak pilihnya,’’ ujar Ferry.
Hingga berita ini ditulis, pleno rekapitulasi DPT HP II belum usai. Belum ada kesepakatan berapa lama penambahan waktu yang diberikan kepada KPU untuk menyelesaikan perbaikan. Khususnya di enam provinsi yang belum menyelesaikan perbaikan. Juga memberi kesempatan perbaikan di sektor lainnya. (byu/c19/sof/jpg)