Senin, 6 April 2026

Dua Pasang Pengantin Dapat Kartu Nikah Perdana

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua pasang pengantin di Kota Batam sudah mengantongi kartu nikah Kementerian Agama RI. Kepala Kantor Kemenag Batam, Erizal Abdullah mengatakan pencetakan baru sebatas ujicoba.

“Kemarin sudah dua pasangan yang kita buatkan kartu nikahnya, di KUA (kantor urusan agama) Sekupang. Tapi itu ujicoba. KUA lain belum ada,” kata Erizal, kemarin.

Ia akui Kemenag Batam sudah menerima blangko kartu nikah. Ada sekitar 500 blangko yang diterima dari Kantor Wilayah Kemenag Kepulauan Riau. Namun pihaknya belum melakukan pencetakan massal karena menunggu arahan pusat.

“Untuk pencetakan kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat. Senin (3/12), di Hari Bhakti Kemenag juga akan kita sosialisasikan mengenai kartu nikah ini,” ujarnya.

Erizal mengatakan untuk penerbitan kartu nikah ini akan diprioritaskan bagi pasangan baru menikah. Sementara pasangan yang sudah lama, tidak prioritas karena butuh waktu untuk penarikan data.

“Misal saya, kemarin nikah di Pekanbaru. Kalau mau buat kartu nikah harus minta datanya ke Pekanbaru dulu,” kata dia.

Terkait pencetakan, menurutnya, tidak dilakukan oleh Kemenag. Tapi melalui percetakan negara. Sehingga tidak sembarang juga dalam proses pencetakan kartu nikah ini.

“Kita tidak mencetak sendiri. Mencetaknya di percetakan negara. Jadi bukan kita sembarang cetak,” tutur Erizal.

Diketahui, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penerbitan kartu nikah diprioritaskan hanya untuk pasangan nikah baru. Pada tahap pertama, menurutnya akan diluncurkan satu juta kartu nikah.

“Satu juta kartu ini untuk 500 ribu pasangan nikah baru,” ujar Lukman Hakim Saifuddin usai meluncurkan beasiswa untuk santri di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Lukman menyebutkan, pasangan baru adalah pasangan yang menikah setelah pemuncuran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Wabsite (Simkah Web). Namun demikian Lukman menuturkan, pasangan nikah lama berkah memperoleh kartu nikah.

Namun, menurut Lukman tentu harus menyesuaikan dengan ketersediaan kartu yang sangat ditentukan oleh permintaan kartu nikah dari daerah.

“Kartu nikah kami prioritaskan untuk pasangan nikah setelah peluncuran aplikasi Simkah. Untuk pasangan nikah lama bisa mendapatkan kartu nikah dengan menunjukkan buku nikah atau dokumen nikah lain,” katanya. (rng)

Update