Jumat, 1 Mei 2026

Anggaran Kesehatan Pasien Miskin, Naik

Berita Terkait

ilustrasi

 

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menaikkan anggaran untuk mengkover kesehatan warga miskin yang ada di Kota Batam tahun 2019 mendatang.

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan jaminan kesehatan warga tidak mampu merupakan salah satu program prioritas dinkes Batam. Saat ini sedikitnya 35 ribu warga miskin dikover pembayaran kesehatannya oleh pemerintah Kota Batam.

“Jumlah penerima hampir sama dengan tahun ini, hanya saja ada penambahan biaya seperti transportasi dan akomodasi,” sebutnya.

Ia menyebutkan selain anggaran untuk mereka yang sudah terdaftar atau peneriman bantuan iuran (PBI). Dinkes juga menyiapkan anggaran untuk mereka yang tidak terdaftar.

Biasanya pasien yang tidak terdaftar ini, diketahui saat mereka berada di rumah sakit, saat proses administrasi. Untuk mereka ini tetap dibantu Pemko Batam, hanya saja ada proses dan berkas yang harus dilengkapi.

Pasien harus membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) terlebih dahulu. Hal ini didukung dengan keterangan dari RT/RW setempat, serta fotokopi identitas diri pasien.

“Prosesnya tidak lama kok untuk mendapatkan pelayanan ini. Asalkan semua lengkap,” sebutnya.

Didi menyebutkan jika dibandingkan tahun ini, biaya kesehatan untuk warga miskin ini naik sebesar Rp 1 miliar. Tahun 2018 biaya jaminan kesehatan sebesar Rp 2.8 miliar, tahun depan diusulkan Rp 3.8 miliar.

“Semoga pelayanan untuk warga miskin lebih baik ke depannya,” imbuh pria yang memiliki latar belakang spesialis kandungan ini.(yui)

Update