
F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menghapus sebanyak 26 ribu Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).Penghapusan ini pasca ditemukannya 59.368 data ganda oleh KPU.
Komisioner KPU sudarmadi mengatakan akibat penghapusan ini jumlah DPTHP akan berkurang dengan jumlah akhir sekitar 650.000 DPTHP.
“Pengurangannya Diprediksikan tidak sampai setengan dari data ganda yang kita temukan,” ujarnya di ruang kerja. Senin (3/12/2018).
Dalam hal ini KPU bersama, Badan Pengawas Pemilu dan Partai Politik lakukan pengecekan pada data ganda untuk mendapatkan data asli pemilih.
“Sebab ada satu NIK yang sama dengan orang yang berbeda,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kesalahan data ganda ini bermula pada kesalahan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga pada data DPT ada NIK nya yang sama.
“Maka untuk memastikan data yang ganda kita minta bantuak ke kecamatan untuk mendapatkan data asli pemilih tersebut,” ujarnya.
Sudarmadi mengakui untuk jumlah pasti DPTHP belum bisa di pastikan sebab akan berkurang dengan adanya kasus nik ganda ini.
“Namun untuk penambahan pemilih pada hari pemilihan akan ada sebab masih ada yang belum terdaftar,” katanya.
Harapannya ketika semua proses penetapan DPTHP sudah selesai, bersih dan tidak ada lagi masalah pada DPT.
“Agar tahapan pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan baik,” harapnya.(cr2)
