batampos.co.id – Ribuan keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik warga Batam menumpuk di beberapa kantor pelayanan kecamatan di Batam. Ribuan e-KTP itu tak kunjung diambil pemiliknya. Padahal, sebagian e-KTP itu sudah selesai dicetak sejak dua tahun yang lalu.
Di Kecamatan Sekupang, misalnya. Ada sekitar 2.000 e-KTP yang kini menumpuk karena belum diambil pemiliknya.
“Sekitar dua ribu keping e-KTP yang menunggu dijemput pemiliknya,” kata Camat Sekupang Muhammad Arman, Senin (10/12).
Ia menyebutkan tumpukan e-KTP saat ini masih berada di kantor pelayanan kecamatan. Dia berharap warga yang sudah merekam dan mengajukan permohonan periode Januari bisa datang dan mengambil e-KTP.
“Hingga saat ini masih kami simpan. Namun jika tidak diambil, mungkin kami kembalikan ke Disdukcapil agar bisa disimpan dan lebih aman. Karena di sini sudah banyak berkas,” katanya.
Arman menambahkan, jika pemilik e-KTP sudah berada di luar daerah atau pindah ke luar dari Batam, pengambilan e-KTP bisa diwakilkan kepada keluarga yang ada di Batam.
“Syaratnya harus bawa resi asli saat perekaman. Nanti kami akan check untuk memastikan status kekeluargaan antara pemilik dan yang mengambil berkas,” tambahnya.
Menurutnya, sejauh ini petugas kecamatan sudah berusaha menghubungi nomor telepon pemilik e-KTP. Namun, kebanyakan dari nomor tersebut sudah tidak aktif.
“Dan ini menjadi kendala. Kami takutnya mereka bilang barang (e-KTP, red) itu belum jadi. Padahal sudah ada namun tak diambil,” katanya.
Hal serupa terjadi di Kecamatan Bengkong. Lebih dari 2.000 keping e-KTP juga masih menumpuk di Kantor Camat Bengkong karena belum diambil pemiliknya.
“Ada 2.000 lebih e-KTP yang sudah cetak belum diambil sampai sekarang,” ujar Camat Bengkong M Tahir, kemarin.
Dijelaskan Tahir, penjemputan e-KTP yang telah cetak tak boleh diwakilkan atau melalui perantara. Sebab, jika diwakilkan berpotensi adanya calo.
“Untuk menghindari adanya calo, kami terapkan aturan e-KTP harus diambil sendiri tak boleh diwakilkan,” imbuh Tahir.

Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Tahir menduga, ribuan e-KTP itu memang diurus melalui calo. Sehingga sampai saat ini belum juga diambil karena yang bersangkutan tidak tahu e-KTP nya sudah dicetak.
“Kemungkinan juga ada warga yang sudah pindah keluar Batam,” kata dia.
Tahir mengatakan, pihaknya terus berupaya mengimbau agar e-KTP tersebut segera diambil. Selain melalui pesan singkat, imbauan juga disampaikan melalui lurah untuk diteruskan ke ketua RT/RW masing-masing.
“Bagi warga yang merasa telah lama merekam, diimbau untuk ke kecamatan untuk mengecek e-KTP mereka,” kata Tahir.
Tak Kunjung Selesai
Di satu sisi, warga di sejumlah kecamatan mengeluhkan lambannya pengurusan e-KTP. Di Kecamatan Batuaji, misalnya. Sejumlah warga mengaku kesal karena e-KTP mereka tak kunjung dicetak.
“Sudah hampir setahun bikinnya, tapi belum kelar juga. Udah bolak-balik menanyakan ke kantor kecamatan namun tetap saja jawabannya belum selesai,” sesal Lutfi, warga Buliang, Kecamatan Batuaji, Senin (10/12).
Menurut dia, masih banyak warga lainnya yang e-KTP nya tak kunjung selesai. Hal ini diketahui dari banyaknya warga yang datang ke Kantor Camat Batuaji untuk menanyakan progres pembuatan e-KTP mereka.
“Hari ini saya cek lagi ternyata KTP-nya belum dicetak. Alasannya blanko habis,” gerutu Lutfi.
Selain Lutfi, warga lainnya yang juga harus pulang dengan kecewa dari Kantor Camat Batuaji kemarin adalah Indra. Ia mengaku sudah berkali-kali menanyakan e-KTP nya ke kantor camat. Namun, jawabannya masih sama, KTP Indra belum dicetak.
“Semua syarat sudah saya lengkapi, namun e-KTP tak kunjung selesai. Saya datang beberapa hari lalu belum juga selesai,” sesalnya.
Anggota Komisi I DPRD Batam Sukaryo menilai, Dinas Pendudukan (Disduk) Batam perlu menjelaskan ke publik penyebab langkanya blanko e-KTP ini. Menurutnya, kekosongan e-KTP ini merupakan masalah lama yang sering dikeluhkan masyarakat.
“Kalau merujuk kepada Undang-Undang Pelayanan Publik, pemerintah seharusnya memberikan kejelasan atas pelayanannya. Sebagaimana semangat dari bentuk UU tersebut,” ujar Sukaryo.
Diakuinya, berdasarkan informasi dari pihak kecamatan banyak warga belum mengambil e-KTP nya mulai dari 2017 lalu. Sehingga menumpuk di sejumlah kantor kecamatan.
“Ini yang kita minta ini di jelaskan dinas terkait kenapa kok bisa sampai bertahun-tahun urusannya,” sesal Sukaryo.
Anggota Komisi I DPRD Batam Muhammad Musofa mengatakan masalah kelangkaan blanko e-KTP ternyata sudah menjadi sebagian hasil reses anggota DPRD Kota Batam. Ia mengaku sudah menanyakan persoalan ini Kepada Kadis Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), Said Khaidar.
“Waktu paripurna minggu lalu saya ketemu dengan Kadisduk. Saya tanyakan soal keluhan kelangkaan blanko e-KTP ini. Baik urus baru, pindahan, maupun hilang semuanya langka. Kadisduk menjawab stok blanko lagi habis,” ujar Musofa.
Kata Musofa, saat itu Said mengaku sedang berada di Jakarta untuk mengambil blanko e-KTP. Menurut Musofa, seharusnya pihak Disduk Capil melakukan antisipasi sejak dini. Yakni dengan memperhatikan stok blanko e-KTP agar tidak sampai kehabisan.
“Jangan sampai habis total baru dijemput. Kasihan masyarakat yang nunggu bertahun-tahun tak kunjung selesai,” kata Musofa.(rng/she/yui)
